Calon Bupati Pangandaran, Azizah Talita Dewi
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Calon Bupati Pangandaran, Azizah Talita Dewi, mengatakan, kasus hukum yang menjerat Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Ikin Sodikin, harus menjadi pembelajalan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kepala desa lainnya di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, PNS dan kepala desa sebagai aparatur pemerintahan harus bisa menjaga netralitas sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.
“PNS dan kepala desa harus bisa memposisikan diri dan tidak terjebak dalam politik praktis di arena Pilkada ini. Karena apabila melanggar harus menanggung resikonya, seperti yang dialami Kades Cibenda ini,” katanya, kepada HR Online, Kamis (26/11/2015)
Azizah pun mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat Kades Cibenda. “ Semoga saja yang bersangkutan tabah dalam menjalani cobaan ini. Dan kasus ini tentunya harus jadi cerminan kepada aparatur pemerintahan lainnya agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)
Berita Terkait
(Pilkada Pangandaran) Kades Cibenda Terjerat Hukum, H. Adang Prihatin
(Pilkada Pangandaran) Terbukti Kampanye, Kades Cibenda Divonis 2 Bulan Kurungan