Calon Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, saat dimintai keterangan oleh penyidik Gakumdu Pilkada Pangandaran, di Mapolsek Pangandaran, Senin (16/11/2015) sore. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Calon Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, menegaskan, pihaknya melaporkan tindakan kampanye hitam yang dilakukan kubu lawan ke Panwaslu merupakan sebagai bentuk sikap kedewasaan politik dalam rangka memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
“Ketika kami dirugikan, cara yang dibenarkan oleh undang-undang hanya melaporkan ke Panwaslu. Artinya, kami tidak mau terpancing melakukan balasan, karena itu bukan sikap yang baik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” tegasnya, kepada HR Online, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak pelapor, di Mapolsek Pangandaran, Senin (16/11/2015) sore. [Baca juga: (Pilkada Pangandaran) Konflik Jihad versus Hidmat Berlanjut ke Gakumdu]
Jeje menambahkan, pihaknya ingin menjaga Pilkada Pangandaran ini berjalan dengan baik. Karenanya, lanjut dia, upaya itu dilakukan sebagai langkah perbaikan agar tidak lagi ada tindakan kampanye hitam yang dapat mengganggu kondusifitas Pilkada.
“Selain itu, upaya kampanye hitam ini, baik secara langsung maupun tidak langsung sudah merugikan saya secara pribadi maupun secara tim. Karena kampanye hitam ini setidaknya dapat mempengaruhi cara berfikir dan sikap masyarakat,” katanya.
Jeje menjelaskan, meski kampanye hitam itu diluruskan kembali di masyarakat, tidak akan semua mengerti. “Karena pola pikir masyarakat tidak semuanya sama. Makanya, untuk meluruskan dan membersihkan fitnah-fitnah tersebut, tak ada cara lain yang lebih baik yakni melaporkan kampanye hitam ini ke Panwaslu. Yang pasti, sikap saya ini serius dan pelanggaran- pelanggaran yang terjadi harus diproses secara tuntas,” tegasnya. (Mad/R2/HR-Online)