Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Adanya pro dan kontra dari sejumlah masyarakat dan pedagang, akhirnya rencana pemindahan Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, ke tempat lain yang lokasinya sudah dipersiapkan, kini berubah. Pasar tersebut rencananya akan direvitalisasi di tahun 2016, dengan lokasi di tempat semula.
Namun, guna mewujudkan revitalisasi Pasar Muktisari di tahun 2016 nanti, tampaknya Pemkot Banjar masih menemui kendala. Pasalnya, bangunan pasar tersebut hingga saat ini statusnya masih menjadi Hak Guna Bangunan (HGU) pihak lain, yaitu PT. Manuk Prima Perkasa.
Selain itu, status tanahnya pun masih dipertanyakan oleh sejumlah kalangan masyarakat, apakah betul sudah diwakafkan menjadi milik Pemkot Banjar, dan sudah bersertifikat atas nama Pemkot Banjar.
Begitu pula pewaris atau keluarga yang memiliki bukti dan sertifikat atas kepemilikan tanah pasar tersebut, mempertanyakan hal serupa. Belum lagi beberapa pedagang yang memiliki kios atau los di Pasar Muktisari, karena hingga kini mereka masih mempunyai tanggungan kewajiban yang belum dibayar lunas kepada pihak pengembang.
Baca juga: Aktivis Sayangkan Lambannya Perbaikan Pasar Muktisari Banjar
Dengan demikian, selama masih ada sangkut-paut utang piutang dengan pedagang, maka PT. Manuk Prima Perkasa sebagai pihak pengembang, tidak akan mudah menyerahkan aset tersebut kepada Pemkot Banjar.
Kepala UPTD Pasar Banjar, Mamat Rahmat, S.STP., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Jum’at (06/11/2015), mengatakan, Pemkot Banjar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), terus melakukan upaya agar apa yang sudah direncanakan dapat terealisasi di tahun 2016.
“Untuk itu, kami intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak pengembang, termasuk saat ini tengah melakukan penataan aset kios dan los Pasar Muktisari,” katanya.
Bahkan, lanjut Mamat, pada minggu lalu pimpinan PT. Manuk Prima Perkasa selaku pengembang Pasar Muktisari sebelumnya, telah datang ke pasar tersebut dan mengunjungi para pedagang, termasuk melihat-lihat kondisi pasar.
“Melihat kondisi beberapa atap asbes los bolong, pengembang enggan memperbaikinya dengan alasan bagian yang bocor merupakan atap los yang sudah lunas dibayar pedagang, sehingga itu menjadi tanggungan pedagang sendiri,” terangnya.
Namun, kata Mamat, karena desakan dari pihaknya dan atas kesadaran pihak pengembang sendiri yang mau menanggulangi dulu kerusakan atap bolong itu, kemudian akan diperhitungkan nanti.
Mamat juga mengaku, bahwa apa yang direncanakan pemkot tersebut sudah disampaikan pada pengembang. Untuk menyerahkan aset yang ada, pihak pengembang sedang melakukan pendataan dan penagihan dulu kepada pedagang yang belum membayar lunas los atau kios yang ditempatinya.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan pihak pengembang, hingga saat ini masih ada tunggakan di pedagang yang jumlahnya sekitar Rp.700 juta lebih. Sehingga, Pemkot Banjar harus menunggu dulu penyelesaian yang terjadi antara pengembang dan sebagian pedagang.
“Mudah-mudahan pedagang bisa memahami atas tagihan yang dilakukan pengembang itu, terutama pedagang yang menerima surat tagihan bisa segera membereskannya. Kalau pun ada ketidakcocokan dalam jumlah tagihan, tentu bisa diselesaikan sebaik mungkin melalui mediasi, atau mufakat bersama. Pihak pengembang sendiri sangat terbuka untuk itu,” kata Mamat.
Dia menegaskan, meski rencana revitalisasi sudah dipastikan tahun 2016, tetapi realisasinya tergantung penyelesaian utang piutang antara pengembang dan pedagang. Pihak pemkot sendiri saat ini sudah masuk dalam proses pembuatan DED revitalisasi Pasar Muktisari, dan sebelumnya sudah melakukan kunjungan study ke pasar tradisional yang ada di Kota Solo. (Nanks/Koran-HR)