Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, menegaskan, pihaknya enggan ikut berpolemik menyusul berkembangnya wacana 7 kecamatan (Banjarsari, Purwadadi, Lakbok, Pamarican, Cimaragas, Cidolog dan Cisaga) di Kabupaten Ciamis yang tengah digadang-gadang pindah wilayah hukum (Wilkum) ke Polresta Banjar.
Dia menegaskan, apakah 7 kecamatan itu bisa atau tidak masuk ke wilayah hukum Polresta Banjar, tentunya sebelumnya harus dikaji terlebih dahulu aturan dan mekanismenya.
“Kami tidak bisa bilang setuju atau tidak setuju, tetapi harus dilihat dulu aturan dan mekanismenya seperti apa. Apakah konsep sebagian wilayah pemerintahan pindah wilayah hukum sudah sesuai atau tidak dengan tatanan pemerintahan? Tentunya itu harus dikaji dulu. Sementara ini kami belum mengetahui aturan dan mekanismenya seperti apa,” katanya, ketika dihubungi Koran HR, Selasa (17/11/2015).
Selain sisi yuridis, lanjut Iing, harus dilihat juga dari aspek sosial. Menurutnya, apakah benar masyarakat di 7 kecamatan itu ingin berpindah wilayah hukum. “Intinya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aturan hukum dan keinginan masyarakat di 7 kecamatan tersebut,” terangnya.
Iing menegaskan pihaknya tidak mau terpancing oleh beragam opini yang tengah berkembang saat ini terkait wacana perpindahan wilayah hukum tersebut. “Kalau sekarang ada yang mengkaji konsep itu, ya silahkah saja. Kami akan menunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Iing juga mengakui apabila 7 kecamatan di Kabupaten Ciamis pindah wilayah hukum ke Polresta Banjar akan berdampak terhadap berkurangnya pendapatan dari sharing pajak kendaraan bermotor. “Seandainya konsep ini jadi, ya otomatis pendapatan sharing pajak kendaraan untuk Ciamis yang diperoleh dari Pemprov Jabar akan berkurang. Karena pendapatan sharing pajak kendaraan dari 7 kecamatan itu akan pindah ke Pemkot Banjar,” terangnya.
Namun demikian, lanjut Iing, apabila dilihat dari aspek sosial memang ada sisi positifnya. Sebab, pelayanan keamanan dan pelayanan pembayaran pajak kendaraan akan lebih dekat apabila sudah masuk ke Polresta Banjar. “Tetapi, tidak hanya mengacu kepada aspek sosial saja, perlu juga dipikirkan aspek lainnya. Dengan begitu, wacana ini perlu dikaji bersama-sama guna mencari solusi yang terbaik,” pungkasnya. (es/Koran-HR)
Berita Terkait
Stakeholder Banjar Sesalkan Pernyataan Anggota DPRD Ciamis
DPRD: Zona 4 Pindah Wilkum ke Polresta Banjar, Ciamis Rugi
Pindah Wilkum ke Polresta Banjar, Kades di Zona 4 Ciamis Menolak
Usulan Zona 4 Ciamis Pindah Wilkum ke Polresta Banjar Berawal dari Lakbok