Senin, Juni 9, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Ciamis Tetapkan 18 Perda Selama Tahun 2015

DPRD Ciamis Tetapkan 18 Perda Selama Tahun 2015

Suasana Sidang Paripurna DPRD Ciamis tentang penetapan Raperda menjadi Perda tahun 2015 yang digelar beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi HR

DPRD Ciamis Tetapkan 18 Perda Selama Tahun 2015

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

DPRD Ciamis selama tahun 2015 sudah mengesahkan sebanyak 18 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda (Peraturan Daerah). Dari 18 Raperda tersebut, 10 diantaranya diusulkan pada tahun 2015.

Selain Perda, DPRD Ciamis pun selama tahun 2015 sudah membahas 30 Raperda, menetapkan 4 peraturan DPRD, menetapkan 3 Perda (diluar Porpperda), menetapkan 48 buah keputusan DPRD, menetapkan 24 keputusan pimpinan DPRD dan membuat 16 nota kesepakatan dan berita acara.

Ketua Bapperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengatakan, dari 18 Raperda yang disyahkan menjadi Perda, beberapa diantarnya merupakan inisiatif DPRD Ciamis. “ Jadi, tidak semua Perda yang ditetapkan pada tahun ini usulan dari eksekutif, tetapi ada diantaranya hasil dari inisiatif atau usulan DPRD Ciamis,” katanya, kepada Koran HR, belum lama ini..

Nanang menambahkan, beberapa Raperda yang diusulkan DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat. Seperti Perda tentang Pembentukan Kecamatan Banjaranyar dan Perda tentang PKL (Pedagang Kaki Lima).

Nanang menambahkan, diusulkannya pembentukan Kecamatan Banjaranyar yang memisahkan diri dari Kecamatan Banjarsari berawal dari keluhan dan aspirasi masyarakat setempat. Masyarakat di 10 desa (wilayah kecamatan Banjaranyar), kata dia, mengeluh apabila mengurus pelayanan ke pusat pemerintahan Kecamatan Banjarsari jarak tempuhnya sangat jauh. Dari keluhan itu, kemudian muncul permintaan pemekaran Kecamatan Banjarsari.

“Selain masalah itu, kami pun melihat bahwa wilayah Kecamatan Banjarsari terlalu luas. Bahkan, luas wilayah Kecamatan Banjarsari lebih luas dari wilayah Kota Banjar. Dari dasar itu, kemudian kami berinsiatif untuk mengusulkan dilakukan pemekaran Kecamatan Banjarsari,” ujarnya.

Setelah Perda tentang Pembentukan Kecamatan Banjaranyar ditetapkan, lanjut Nanang, langkah selanjutnya Pemkab Ciamis harus segera melakukan penataan dan peresmian kecamatan baru tersebut. “Tahun 2016 peresmian kecamatan Banjaranyar harus segera dilakukan. Karena hal itu sudah diperintahkan dalam Perda,” ujarnya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh dari Bagian Rapat dan Perundang-undangan Setwan DPRD Ciamis, terdapat 11 Raperda yang diusulkan pada tahun 2015 sudah ditetapkan menjadi Perda, diantaranya Perda tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentan Kepala Desa, Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Galuh dan PT Bank Jabar Banten Tbk, Perda tentang Penetepan Kode Desa, Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 12 tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ciamis dan Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 12 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.

Kemudian Perda tentang Perubahan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Ciamis, Perda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis, Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Surya Galuh, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat LPK Cimerak dan Perusahaan Daerah PK Cidolog, Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Perda Pembentukan Kecamatan Banjaranyar dan Perda tentang Pedagang Kaki Lima. (Bgj/Koran-HR)

Kembali Dibuka, STIE Ekuitas Bandung Gelombang II, Buruan Daftar Sebelum Terlambat

Pendaftaran Mahasiswa Baru di STIE Ekuitas Bandung Gelombang II Kembali Dibuka, Buruan Daftar Sebelum Terlambat

harapanrakyat.com,- Bagi calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas Bandung masih terbuka. Saat ini, STIE Ekuitas membuka...
Polytron Fox R, Motor Listrik dengan Body Tahan Debu dan Air

Polytron Fox R, Motor Listrik dengan Body Tahan Debu dan Air

Di era modern seperti saat ini, kendaraan listrik menjadi salah satu pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu varian yang cukup menarik perhatian...
Gedong Cai Tjibadak, Pusat Distribusi Air Bandung Berusia 1 Abad Lebih

Gedong Cai Tjibadak, Pusat Distribusi Air Bandung Berusia 1 Abad Lebih

Gedong Cai Tjibadak merupakan salah satu ikon bersejarah yang menjadi saksi perkembangan Kota Bandung, Jawa Barat. Terletak di wilayah Kelurahan Ledeng, Cai Tjibadak bukan...
Klub Raksasa Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes Dilirik 3 Klub Raksasa Liga Italia

Tiga klub raksasa Liga Italia rupanya tengah kepincut dengan pesona Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes. Sebelumnya nama Jay Idzes pun sempat muncul dalam 100...
Top Skorer di Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Jadi Top Skorer di Timnas Indonesia, Siap Lawan Jepang!

Ramadhan Sananta menjadi top skorer di Timnas Indonesia. Ia menjadi salah satu pemain yang cukup tersorot di kualifikasi Piala Dunia kali ini. Pemain yang...
HP Realme C71 Rilis, Hadirkan Baterai Bekapasitas 6.300 mAh

HP Realme C71 Rilis, Hadirkan Baterai Bekapasitas 6.300 mAh

HP Realme C71 belum lama ini telah resmi meluncur di Vietnam dan turut meramaikan pasar entry level. Menurut kabar, ponsel baru ini juga akan...