Anggota DPRD Ciamis, Kuncoro Jati Suroso
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Wacana pemindahan wilayah hukum (Wilkum) ke Polresta Banjar, hingga saat ini masih menjadi trending pembicaraan di masyarakat wilayah zona empat Kabupaten Ciamis , terutama di kalangan tokoh masyarakat dan penggerak politik. Beragam pendapat menjadi perbincangan di sela-sela aktivitas mereka.
Banyak juga diantara warga yang terus menanti perkembangan wacana perpindahan tersebut. Namun sayang, saat HR mencoba untuk meminta tanggapan, mereka enggan untuk memberikan pendapatnya.
Terkait dengan hal itu, Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Golkar, Kuncoro Jati Suroso, mengatakan, wacana soal perpindahan wilayah hukum itu akibat adanya perang opini yang dilakukan oleh sejumlah tokoh politik.
“Wajar saja jika masyarakat kini dibingungkan dengan adanya wacana tersebut. Karena, masyarakat di wilayah zona empat ini sebenarnya tidak begitu tahu tentang wacana itu. Mereka tahunya dari berita yang di muat dibeberapa media massa, dan penggiringan opini tersebut mengena sekali kepada masyarakat,” kata Kuncoro, saat ditemui HR, pekan lalu.
Menurut dia, semestinya para elit politik jangan saling serang dengan opini di media massa, sebab hal itu akan berdampak terhadap suhu politik yang ada. Permasalahan tersebut tinggal diserahkan ke Mabes Polri, lantaran kewenanganya pun ada di sana.
“Kenapa pula kita harus terus beropini yang kurang bermutu. Karena selama ini yang saya tahu, atas nama masyarakat mana yang mengharapkan atau tidaknya pemekaran wilayah hukum. Toh selama ini masyarakat hanya dijadikan alat saja. Sementara masyarakat sendiri tidak tahu apa yang sebenarnya diharapkan. Jadi menurut hemat saya, semua pihak jangan mengatas namakan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Kuncoro juga berharap, DPRD Ciamis dan Kapolres Banjar jangan terus perang opini di media massa. Alangkah baiknya, pihak Polresta duduk bersama dengan DPRD Ciamis. Karena menurut Kuncoro, selama ini jangankan diskusi dan duduk bersama, komunikasi juga tidak ada.
Terkait masalah PAD dari sharing pajak kendaraan, memang akan berkurang untuk Ciamis, jika wacana perpindahan wilayah hukum terjadi. Selama ini PAD pajak kendaraan dari provinsi sebesar 80 persennya diserap oleh Pemkab Ciamis, dan seandainya perpindahan terjadi, otomatis PAD dari pajak kendaraan untuk Kabupaten Ciamis akan berkurang.
“Maka dari itu, alangkah baiknya masalah ini diselesaikan secara duduk bersama. Kami juga mempunyai pendapat. Jika masalahnya yang mau digabung sekalian dengan wilayah administrasinya, ya silahkan, asal tempuh prosedur yang benar dan sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.
Kuncoro menambahkan, apabila ingin gabung dengan wilayah administrasi, jelas Pemkot Banjar harus gabung kembali ke Pemkab Ciamis, baru nanti dilakukan pemekaran kabupaten. “Pemkot Banjar jangan hanya ingin langsung caplok saja dong,” pungkasnya. (Suherman/Koran-HR)