Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita Pangandaran(Pilkada Pangandaran) H. Ino Bantah Kesaksian Panwaslu di Persidangan

(Pilkada Pangandaran) H. Ino Bantah Kesaksian Panwaslu di Persidangan

Kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, dengan terdakwa Calon Bupati Pangandaran, H. Ino Darsono, di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (02/12/2015) malam. Foto: Taufan Ihsan Yanuar/HR

IMG20151202124313

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Anggota Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Uri Juari, dalam kesaksiannya di persidangan, mengaku bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Calon Bupati Pangandaran, H. Ino Darsono, untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan dari kubu pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata- H. Adang Hadari (Jihad) yang menuding Ino melakukan kampanye hitam terhadap Jeje saat melakukan kampanye di Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar.

“Namun, setelah dua kali dipanggil yang bersangkutan tidak bisa datang karena alasan sakit,” kata Uri.

Mendengar keterangan dari Panwaslu, tampaknya Ino tidak menerima. Dia menegaskan dirinya tidak pernah menerima surat panggilan dari Panwaslu Kabupaten. “Tidak ada surat dari Panwaslu kepada saya. Kalau ada pemanggilan, sebagai warga Negara yang taat hukum pasti saya datang. Saya tidak datang karena memang tidak ada surat dari Panwaslu,” kata Ino di persidangan, membantah keterangan saksi dari Panwaslu Kabupaten Pangandaran.

Ino pun menyayangkan kalau benar Panwaslu sudah melayangkan surat pemanggilan, tetapi tidak sampai ke tangannya. “Padahal jarak dari Kantor Panwaslu ke rumah saya sangat dekat sekali. Heran kalau surat itu tidak sampai,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Uri Juari, menjelaskan, meski tidak berhasil meminta keterangan dari Ino Darsono, namun pihak melanjutkan proses pemeriksaan kasus tersebut. “Dalam proses pemeriksaan, kami memanggil 3 saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, kami pun menghadirkan saksi ahli, yakni Prof Azis Amaludin, Guru Besar Upi Bandung yang berkapasitas sebagai ahli linguistik,” katanya.

Saat diminta pendapatnya, lanjut Uri, saksi ahli Prof Azis Amaludin meyakinkan kepada pihaknya bahwa pernyataan orasi Ino yang diadukan termasuk dalam kategori fitnah.

“Kasus ini berawal ketika kami pada tanggal 9 November mendapat pengaduan dari Dudu Badrul Zaman, seorang warga Kecamatan Langkaplancar, tetapi bukan dari Desa Jayasari. Dalam pengaduannya pelapor menyertakan bukti rekaman pernyataan orasi Pak Ino saat kampanye di Desa Jayasari,” terangnya. (Taufan/R2/HR-Online)

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih meninggal dunia menyisakan duka yang mendalam di industri hiburan Tanah Air. Miarsih itu sendiri merupakan salah satu sosok artis wanita senior yang...
Persib Harus Bayar Denda

Sempat Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Harus Bayar Denda hingga Rp 700 juta!

Persib Bandung memang jadi juara Liga 1 2024-2025, tetapi harus ada harga yang dibayar. Di balik layar, ternyata Persib harus bayar denda hingga Rp...
Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Telegram adalah aplikasi chat populer yang sering memberikan informasi terbaru tentang fitur yang ada. Namun, apakah pernah mengalami kendala dengan Telegram tidak bisa di...
Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

iPhone selalu minta password iCloud membuat pengguna kesulitan dalam mengoperasikannya. Maka dari itu, ketahui apa penyebab masalah tersebut. Dengan tahu penyebabnya, maka bisa lebih...
Yakob dan Yance Sayuri

Ungkap Rasa Syukur, Yakob dan Yance Sayuri Janji Berikan Penampilan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Yakob dan Yance Sayuri tengah berbahagia karena kembali mendapat panggilan membela Timnas Indonesia. Keduanya memberikan respon syukur bahagia atas kesempatan yang diberikan. Pelatih Timnas Indonesia,...
Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...