ADVERTISEMENT
BerandaBerita BanjarAnggota DPRD Banjar Ini Prihatin Hasil Proyek di Banjar Tak Memuaskan

Anggota DPRD Banjar Ini Prihatin Hasil Proyek di Banjar Tak Memuaskan

Proyek pekerjaan jalan yang ada di Jalan Madjalikin Dusun Purwodadi RT.07 RW.03 Desa Waringinsari saat belum diberem sepanjang 5 meter. Foto yang diambil Selasa (29/12/2015) ini baru bisa dikerjakan pembereman oleh pihak ketiga setelah masa kontrak kerja selesai. Photo : Nanang Supendi/HR.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar, Hendri Purnomo, mengaku prihatin dengan pelaksanaan sejumlah proyek di tahun 2015, yang ada di Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKKTRLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Banjar, yang hasilnya tak memuaskan atau bermasalah.

“Hal itu kami buktikan saat sidak proyek pembangunan infrastruktur dalam satu minggu lalu, yaitu yang ada di DCKKTRLH, pada hari Selasa (05/01/2016), dan yang ada di Dinas PU hari Senin (11/01/2016) kemarin,” ujar Hendri kepada HR Online, usai menghadiri Musrenbangdes di Desa Waringinsari, Rabu (13/01/2015).

Dikatakannya, meski proyek sudah selesai dikerjakan, ternyata ada beberapa proyek yang pekerjaannya dianggap masih kurang, sehingga perlu diperbaiki.

“Ambil contoh pekerjaan proyek jalan dan keermer di desa saya sendiri yaitu Desa Waringinsari, tepatnya di Jalan Madjalikin Dusun Purwodadi RT.07 RW.03,” katanya.

Hendri menambahkan, pembereman jalan sepanjang sekitar 50 meter yang ada di Jalan Madjalikin Dusun Purwodadi RT.07 RW.03 ini, baru bisa dikerjakan oleh pihak ketiga setelah masa kontrak kerja selesai. Selain itu, pada proyek jalan yang baru selesai dikerjakan sudah ada bagian jalannya yang ambrol.

Bukan hanya proyek jalan yang menjadi sorotan anggota DPRD Kota Banjar ini, proyek pembangunan keermer juga bermasalah. Menurutnya, proyek keermer tersebut pekerjaannya hanya ditahan pakai bambu, bahkan sudah rusak dan, sehingga hasilnya juga tak memuaskan.

“Jadi saya menyimpulkan, hasil pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2015, selain ada beberapa proyek yang kualitasnya tidak bagus, juga ada proyek yang melanggar kontrak atau keteteran ketepatan waktu. Sehingga beberapa proyek ada yang terkena injury time atau perpanjangan waktu, termasuk kena denda,” ungkapnya. (Nanks/R5/HR-Online)

BERITA TERBARU