Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Meski belum ada kepastian dari pemerintah daerah, namun wacana mengenai akan adanya kenaikkan penghasilan tetap (siltap) bagi aparat desa di wilayah Kabupaten Ciamis sudah mencuat di kalangan aparatur desa.
Kepala BPMPD Kabupaten Ciamis, Lili Romli, saat ditemui HR Online, Kamis (04/01/2016), mengatakan, angka kenaikkan siltap bagi aparat desa memang sudah diusulkan pihaknya, namun belum ada kepastian.
Lili menyebutkan, bahwa dalam pengusulan kenaikkan siltap itu ada rumusnya. Untuk siltap, kalau seandainya ADD jatuhnya per desa sebesar Rp.500 juta, maka untuk siltapnya tidak boleh lebih dari 60 persen.
“Intinya masih dalam pembahasan, dan nanti akan dituangkan dalam Peraturan Bupati. Kami juga akan berusaha seiring dengan dana perimbangan akan ada kenaikan. Tidak etis ada kenaikkan tanpa ada dasar hukum yang jelas. Mudah-mudahan satu minggu kedepan dibuat Perbupnya, baru bisa disosialisasikan,” pungkasnya. (DSW/R3/HR-Online)