Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBerita PangandaranMulai 2016, Raskin, Sekolah dan Berobat di Pangandaran Digratiskan

Mulai 2016, Raskin, Sekolah dan Berobat di Pangandaran Digratiskan

Penjabat Bupati Pangandaran, Daud Achmad bersama Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, saat menandatangani pengesahan APBD tahun 2016, di Gedung Islamic Center Cijulang, Senin (28/12/2015). Foto: Madlani/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

DPRD dan Pemkab Pangandaran telah menetapkan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2016 dalam sidang paripurna DPRD yang digelar di Gedung Islamic Center Cijulang, Senin (28/12/2015). Dalam struktur APBD tahun 2016, terdapat 3 program populis yang digulirkan Pemkab dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Pangandaran.

3 program populis tersebut, yakni pembebasan biaya Beras Miskin (Raskin) atau gratis untuk masyarakat miskin, pembebasan biaya sekolah hingga tingkat SMA/SMK dan pembebasan biaya retribusi berobat di puskesmas.

Penjabat Bupati Pangandaran, Daud Achmad, mengatakan, dalam struktur APBD Pangandran tahun 2016, sudah ditetapkan pendapatan sebesar Rp. 987.291.897.098,-, belanja sebesar Rp. 1.113.626.148.266,- dan pembiayaan daerah sebesar Rp. 126.334.251.168,-.

“Dalam struktur APBD tahun 2016, kita gulirkan 3 program populis, yakni menggratiskan biaya pendidikan mulai dari tingkat dasar (SD) sampai dengan sekolah tingkat menengah atas (SMA/SMK), membebaskan biaya berobat di Puksemas dan menggratiskan biaya Raskin untuk rakyat miskin,” terangnya.

Daud menambahkan, selain berobat gratis di puskesmas, pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran bantuan sosial untuk membiayai berobat masyarakat miskin yang dirujuk ke rumah sakit. Begitu juga pihaknya akan menggratiskan biaya pelayanan mobil ambulan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan. “ Ada 20 unit mobil ambulan yang sudah kami siapkan,” imbuhnya.

Daud mengungkapkan, untuk masyarakat miskin, pihaknya akan memberikan bantuan beras miskin (raskin) yang tujuannya untuk meringankan beban hidup masyarakat miskin. “Namun, kami pun tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, baik infrastruktur untuk menghubungkan jalan dari pusat ibukota ke kecamatan maupun dari kecamatan ke desa dan jalur masuk ke obyek-obyek wisata, termasuk penataan-penataan obyek wisata yang perlu dikembangkan,” ucapnya. (Mad/Koran-HR)

Amunisi Afkir Milik TNI

Buntut 13 Orang Meninggal Akibat Ledakan, Warga Tolak Pemusnahan Amunisi Afkir Milik TNI di Desa Sagara Garut

harapanrakyat.com,- Ledakan amunisi afkir milik TNI yang menewaskan 13 korban jiwa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dampak dari...
Jamaah Calon Haji

Diwarnai Suasana Haru, Wakil Wali Kota Banjar Melepas Keberangkatan Ratusan Jamaah Calon Haji

harapanrakyat.com,- Suasana haru warnai keberangkatan ratusan jamaah calon haji asal Kota Banjar, Jawa Barat, yang mulai diberangkatkan pada Jumat (16/5/2025). Pemberangkatan calon haji menuju Embarkasi...
Skuad Persib untuk Musim Depan

Susun Kerangka Tim, Bojan Hodak Serahkan Skuad Persib untuk Musim Depan ke Manajemen, Siapa Saja?

Tak ingin terlena dengan kemenangan, Persib Bandung mulai mempersiapkan diri untuk musim Liga 1 2025-2026. Bojan Hodak selaku pelatih pun rupanya sudah mempersiapkan kerangka...
Nanang Permana Kunjungi Peternakan Domba di Desa Jelat Ciamis: Ini Patut Dicontoh

Nanang Permana Kunjungi Peternakan Domba di Desa Jelat Ciamis: Ini Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH berkesempatan mengunjungi peternakan domba milik Fuji di Dusun/Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Jumat (16/5/2025). Ditemani Kepala...
Sanksi untuk PSSI dan Timnas

Tak Hanya Denda, FIFA Pernah Berikan 5 Sanksi untuk PSSI dan Timnas

FIFA baru saja menjatuhkan sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia. Sanksi tersebut merupakan buntut dari tindakan diskriminatif suporter Timnas saat Indonesia melawan Bahrain. Ternyata itu...
Polisi Ringkus 2 Orang Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Polisi Ringkus 2 Orang Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan 2 orang penambang emas ilegal tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polres Tasikmalaya Kota meringkus keduanya, saat beroperasi melakukan...