Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran,(harapanrakyat.com),-
DPRD Pangandaran pekan ini akan mengusulkan jadwal pelantikan Bupati-Wakil Bupati Pangandaran terpilih, H. Jeje Wiradinata- H. Adang Hadari, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan melalui Gubernur Jawa Barat.
Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengatakan, sebelum berkas usulan disampaikan ke Gubernur, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengecekan keputusan KPUD terkait penetapan bupati-wakil bupati terpilih.
“Pengecekan kelengkapan persyaratan tersebut akan dilakukan oleh Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang sebelumnya akan kami bentuk terlebih dahulu,” ujarnya, kepada HR Online, Minggu (03/01/2016).
Iwan menambahkan, dalam Undang-undang no 8 tahun 2015 pasal 160 ayat 3 bahwa kewenangan DPRD hanya menyampaikan surat keputusan KPUD tentang penetapan bupati-wakil bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur. Dan selanjutnya, lanjut dia, waktu dan tempat pelantikan akan ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri yang disampaikan melalui Gubernur.
“Meski tugas dan kewenangan DPRD hanya menyampaikan surat keputusan KPUD ke Kemendagri melalui Gubernur, namun kami harus malakukan Paripurna terlebih dahulu untuk membahas kelengkapan persyaratan dari KPUD tersebut,” ujarnya.
Iwan menambahkan, dari hasil rapat Bamus DPRD, pekan lalu, disepakati bahwa hari Senin (4/1/2016) pihaknya akan melakukan rapat paripurna terlebih dahulu untuk menugaskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar memeriksa persyaratan surat keputusan KPUD.
“Dalam rapat paripurna nanti disepakat keputusan DPRD melalui AKD yang ditunjuk untuk mengecek persyaratan keputusan KPUD,” imbuhnya.
Setelah persyaratan dianggap lengkap, kata Iwan, pihaknya akan langsung melayangkan surat pengusulan pelantikan. “Ditargetkan pekan ini surat pengusulan pelantikan harus sudah dikirim ke Gubernur. Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat surat keputusan pelantikan segera turun dari Mendagri,” ujarnya. (Mad/R2/HR-Online)