Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita CiamisPembunuh Anak Kandung di Ciamis Dijerat Pasal Berlapis

Pembunuh Anak Kandung di Ciamis Dijerat Pasal Berlapis

Jajaran Satreskrim Polres Ciamis, menunjukkan barang bukti berupa tali tambang yang digunakan pelaku ES saat membunuh anaknya. Photo: Dian Sholeh/HR.

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Pelaku pembunuhan terhadap anak kandung sendiri ES (51), warga Kampung Cibeber, Dusun Tamansari, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Satreskrim Polres Ciamis, AKP. Roland, SH., dalam jumpa pers yang digelar Rabu, (06/01/2016), mengatakan, pasal yang akan dikenakan kepada tersangka ES yaitu pasal 80 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2014, pasal 351 ayat 3 atau pasal 340 KUH Pidana.

Awal kejadian, Selasa (05/01/2016), sekitar jam 16.00 WIB, di dalam rumah pelaku, tepatnya di kamar tidur korban bernama Neni Wahyuni (12), saudara korban melihat korban sudah meninggal dengan posisi tubuhnya miring dan terdapat ada bekas jeratan tali tambang di lehernya.

Saat pihak kepolisian menerima adanya laporan tersebut langsung bergerak cepat untuk penyelidikan, dan akhirnya tersangka pun menyerahkan diri ke Polsek Banjar. Polsek Banjar selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Pamarican dan Polres Ciamis. Kemudian, pihak Polsek Banjar menyerahkan pelaku kepada pihak Polres Ciamis.

“Dengan adanya kejadian tersebut, tersangka harus membayar mahal atas perbuatannya itu dengan dikenai pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Roland. (DSW/R3/HR-Online)

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...
Kisah Baiat Ridwan di Bawah Pohon, Bukti Kesetiaan Sahabat kepada Rasulullah

Kisah Baiat Ridwan di Bawah Pohon, Bukti Kesetiaan Sahabat kepada Rasulullah

Kisah Baiat Ridwan adalah salah satu peristiwa paling menggugah dalam sejarah Islam yang menunjukkan kesetiaan tanpa syarat para sahabat kepada Rasulullah SAW. Peristiwa ini...