BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariProyek Jalan Rabat Beton di Ciamis Ini Jadi Sorotan

Proyek Jalan Rabat Beton di Ciamis Ini Jadi Sorotan

Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Neglasari, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pembangunan jalan rabat beton yang didanai Pemerintah Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 15 juta ini diduga tidak memenuhi standar. Photo : Suherman/ HR

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Neglasari, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pembangunan jalan rabat beton yang didanai Pemerintah Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 15 juta ini diduga tidak memenuhi standar.

ADVERTISEMENT

Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, menuding, pekerjaan jalan rabat beton di Dusun Neglasari tersebut terkesan dilakukan secara asal.

“Kami melihat pembangunan ini kurang bagus. Kendati volume pekerjaannya lumayan panjang, namun kami patut mensikapinya. Dari pantauan kami selama ini, pembangunan jalan ini hanya menghabiskan pasir satu rit, batu cor sebanyak 7 kubik dan semen ukuran 40 kg sebanyak 40 sak, hanya saja merek semen masih asing bagi kami,” ujarnya.

Sumber Koran HR menandaskan, pembangunan jalan rabat beton yang dilakukan kelompok masyarakat itu mesti diluruskan. Soalnya, pengerjaan jalan rabat beton itu luput dari pantauan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Lihat saja ketebalannya, apa mungkin jika pekerjaannya seperti ini, akan mampu bertahan lama. Kami juga menduga anggaran sebesar Rp 15 juta tersebut tidak sepenuhnya terserap untuk pembangunan. Kami mengatakan seperti ini karena dari material yang masuk jelas bisa dihitung besarannya,” tandasnya.

Kepala Desa Kutawaringin, Slamet Bahtiar, ketika ditemui Koran HR, mengaku kecolongan. Dia juga merasa kecewa dengan kualitas pekerjaan jalan rabat beton yang dilakukan kelompok masyarakat tersebut.

“Kami juga sangat kecewa dengan hasil pekerjaan ini. Masyarakat banyak yang mengadu kepada kami. Kami masih akan mendalaminya terlebih dahulu. Kami masih menunggu keterangan dari pelaksana lapangan. Sedari awal, kami sudah menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab ini kepada masyarakat, dan anggaran sudah sepenuhnya kami serahkan kepada pelaksana,” katanya.

Slamet menduga, pelaksana lapangan telah melakukan kecurangan dalam melaksanakan tugas pembangunan jalan rabat beton. Terlebih, pihaknya juga menerima informasi dari sejumlah masyarakat yang menemukan dugaan adanya kecurangan yang dilakukan pihak pelaksana.

“Ini jelas harus dievaluasi, mengingat dana yang dialokasikan untuk jalan rabat beton ini adalah dana bantuan dari Pemkab Ciamis yang harus direalisasikan dengan benar. Jika dihitung-hitung, taksiran kami, pelaksanaan pekerjaan jalan rabat ini hanya menghabiskan separuh anggaran,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Slamet menyatakan, kondisi tersebut mempersulit pihaknya untuk membuat pelaporan (SPJ). Untuk itu, pihaknya akan menyelesaikan segera persoalan tersebut dengan cara memanggil seluruh petugas pelaksana. (Suherman/Koran-HR)

BERITA TERBARU