Komisaris Utama PT. Pertamina, Tanri Abeng
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Komisaris Utama PT. Pertamina, Tanri Abeng, memperkenalkan konsep Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), saat mengisi acara seminar nasional yang diselenggarakan di Universitas Galuh Ciamis, pekan lalu.
Tanri menuturkan, selama bertahun-tahun pembangunan ekonomi yang dilakukan di Indonesia hanya terus mengejar pertumbuhan. Pembangunan yang dilakukan ini ternyata telah menimbulkan kesenjangan yang kian melebar.
”Tingkat kesenjangan ekonomi di negara kita semakin lebar. Orang kaya semakin kaya dan orang miskin makin tertinggal. Ekonomi kita memang tumbuh, tetapi hanya dinikmati oleh pelaku-pelaku ekonomi eksklusif dan politik ekonomi pro kepada liberalism bukan kepada pihak kecil,” katanya.
Menurut Tanri, untuk menghadapi hal itu, harus ada sebuah perubahan politik ekonomi dan membutuhkan program pembangunan yang membumi. Salah satunya melalui Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR).
BUMR, kata Tanri, merupakan sebuah konsep korporatisasi koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menurut dia, saat ini UMKM memiliki potensi yang sangat penting dalam memberikan kontribusi. Konsep BUMR adalah konsep yang tepat. Dalam konsep ini pemerintah harus bisa memberikan sumber pendanaan kepada rakyat kecil seperti petani, pengrajin, pelayan dan yang lainnya.
“Sekarang bayangkan petani seandainya punya tanah setengah hektar minta ke Bank tidak mungkin. Akan tetapi kalau ada badan usaha, petani bisa mudah untuk meminjam,” ucapnya.
Kesuksesan BUMR, kata Tanri, akan mampu menjadi bahan baku industri serta dapat menopang ekonomi Indonesia. Apalagi tahun sekarang menghadapi MEA, Negara Indonesia harus mampu bersaing dengan negara lain.
Kedepan, dengan konsep BUMR, diharapkan mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi yang berdampak pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dan pengembangan BUMR ini menjadi gerakan Nasional untuk menopang ekonomi Indonesia.
BUMR juga diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang selama ini dihadapi oleh UMKM. BUMR akan membuat usaha-usaha kecil dan mikro mengorganisasikan diri mereka secara sistematis dengan menggabungkan koperasi-koperasi dalam wadah perseroan terbatas berbentuk BUMR.
“Sekarang, bagaimana Negara bisa mampu mempertahankan posisi dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dan untuk perdagangan kelola beras, kedelai, dan garam tanpa impor. Tangani kebutuhan dulu kita bangun dari bawah,” tuturnya. (DSW/Koran-HR)