Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Guna mempercepat hasil pemeriksaan pihak auditor, Inspektorat Kabupaten Pangandaran, menerapkan sistem pengawasan bebasis IT. Hal itu dilakukan karena jumlah anggota yang ada terbatas. Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Winayadi, mengatakan, Simwas (Sistem pengawasan) untuk mempercepat hasil pemeriksaan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK, dan sebagai out put- nya yaitu PHP (Pelaporan Hasil Pemeriksaan).
“Sistem pengawasan ini hasil dari diklat pim Sekretaris Inspektorat. Tujuannya untuk memudahkan pimpinan sehingga bisa memeriksa, mengentri hasil pekerjaan dan dapat dipantau, serta pengawasan terhadap para pegawai di lingkup Inspektorat Kabupaten Pangandaran,” katanya, kepada HR, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Inspektorat Pangandaran Periksa Administrasi Pemdes
Apip juga menyebutkan, bahwa pengawasan berbasis IT merupakan suatu terobosan yang bisa memantau kehadiran, progres report pekerjaan pegawai lingkup Inspektorat bekerjasama dengan pihak ketiga, yang bertujuan untuk mempersiapkan progres pelaporan serta membuat komitmen penyelesaian 30 hari menindaklanjuti dari pemeriksa temuan BPK.
“Pelaporan hasil pemeriksaan 30 hari bisa selesai dalam setiap penyelesaian tindak lanjut dari temuan Inspektorat, untuk mempersiapkan pemeriksaan oleh BPK selama 60 hari. Jadi persiapan dulu, tiap hari Jum’at evaluasi kegiatan. Semua pemeriksa dalam memeriksa naskah bisa dikoreksi sebelum laporan hasil pemeriksaan terbit,” jelas Apip.
Baca juga: Gara-gara Statment di Media Massa, Inspektorat Pangandaran Didemo Massa
Untuk mempercepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan administrasi dan aset, mulai Januari 2016 Inspektorat sudah menerapka sistem pengawasan berbasis IT dan hanya bisa diakses oleh orang yang memiliki user name dan password saja.
Apip menambahkan, keterbatasan pegawai di lingkungan Inspektorat Pangandaran yang hanya mempunyai 5 auditor, tidak menjadi alasan untuk tidak bekerja secara maksimal. “Mudah-mudahan dengan diterapkannya sistem pengawasan berbasis IT ini bisa meningkatkan kecepatan dalam proses LHP, maupun kinerja di lingkup Inspektorat Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)