Kantor Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) Kabupaten Ciamis. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah setahun terbentuk, Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) Kabupaten Ciamis akan dievaluasi. Hal itu dilakukan untuk mengukur capaian dan kelemahan lembaga ini dalam menjalankan progam percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Ciamis yang juga Wakil Bupati Ciamis, Oih Burhanudin, mengungkapkan, meski banyak capaian yang sudah dihasilkan oleh LTPKD dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis, namun lembaga ini dalam setiap tahunnya perlu dievaluasi.
Oih menegaskan, untuk meningkatkan capaian kinerja, pihaknya akan mengkaji apakah status LTPKD dimungkinkan apabila ditingkatkan menjadi lembaga setingkat kantor yang dipimpin oleh seorang pejabat eselon IIIA. Karena, menurutnya, saat ini LTPKD Ciamis masih berstatus lembaga ad hoc yang petugasnya rekrutan dari beberapa dinas teknis di lingkungan Pemkab Ciamis.
“Kalau dinilai dari capaian kinerja, sebenarnya LTPKD saat ini sudah bagus. Namun, alangkah bagusnya apabila lembaga ini ditingkatkan menjadi lembaga setingkat kantor. Hal itu agar para petugasnya fokus mengurus masalah kemiskinan,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Saat ini, lanjut Oih, petugas LTPKD harus mengurus dua pekerjaan, yakni pekerjaan di dinas asalnya bekarja dan juga pekerjaan di LTPKD sendiri. “ Kalau bekerja dua cabang seperti itu, tentunya mereka tidak akan fokus. Sementara seluruh program LTPKD memiliki target khusus. Kalau kondisi ini dibiarkan, saya khawatir kedepan progam tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
Namun begitu, lanjut Oih, sebelum memutuskan LTPKD statusnya ditingkatkan menjadi kantor, pihaknya akan mengkaji dulu dari sisi anggaran. Apabila dari sisi anggaran memungkinkan, lanjut dia, maka LTPKD tahun ini akan ditingkatkan menjadi kantor. Namun, apabila dari sisi anggaran tidak memungkinkan, maka pihaknya akan mengambil opsi lain.
“Apabila APBD Ciamis belum mampu membiayai LTPKD menjadi lembaga setingkat kantor, maka kami akan memilih opsi lain. Opsi yang dimaksud, yakni LTPKD tetap masih lembaga ad hoc, tetapi petugasnya khusus menetap disana dan tidak bercabang bertugas di dinas teknis. Artinya, kami ingin lembaga ini dijalankan oleh petugas khusus yang konsen menangani kemiskinan dan tidak bercabang bertugas di dinas teknis,” terangnya.
Selain itu, lanjut Oih, pihaknya pun akan mengevaluasi capaian yang diraih LTPKD selama setahun terbentuk. Hal itu dilakukan untuk mengukur sejauhmana lembaga ini berhasil dalam menurunkan angka kemiskinan di Ciamis.
“Masing-masing program akan kita evaluasi. Seperti contoh, program Kartu Calakan (bantuan pendidikan), misalnya, apakah program itu sudah berhasil dalam meningkatkan angka partisipasi belajar di Kabupaten Ciamis. Jika sudah berhasil, berapa persen peningkatannya? Kalau masih ada kelemahan, dimana titik lemahnya. Kemudian kita evaluasi bersama, agar di tahun ini program tersebut bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Oih menjelaskan, tujuan digulirkannya program penanggulangan kemiskinan tidak hanya sekedar membagi-bagikan dana bantuan kepada masyarakat, tetapi ada esensi yang lebih penting, yakni dampak dari program tersebut harus berhasil menurunkan angka kemiskinan. “Makanya, program di LTPKD harus terus dievaluasi capaiannya. Hal itu agar program percepatan penanggulangan kemiskinan di Ciamis lebih terarah dan manfaatnya bisa terasa oleh masyarakat,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)