Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, berencana membuka kembali kawasan Objek Wisata Karang Tirta. Pasalnya selama ini objek wisata tersebut dibiarkan terbengkalai oleh pemerintah daerah.
Kepala Desa Sukaresik, Ikin Asikin, ketika ditemui Koran HR, Senin (22/02/2016), mengungkapkan, selama ini objek wisata Karang Tirta dibiarkan lama tertidur alias tidak terawat dengan baik.
“Untuk itu kami berencana membangkitkan kembali obyek wisata Karang Tirta, mengingat nama Karang Tirta di telinga wisatawan sudah tidak asing lagi. Hanya saja, akibat terbengkalai bertahun-tahun wisatawan enggan berwisata ke Karang Tirta,” kata Ikin.
Ikin menjelaskan, Karang Tirta memiliki potensi yang cukup layak untuk dijadikan sebagai kawasan objek wisata. Menurut dia, lokasi yang dapat dijadikan objek wisata, diantaranya kejernihan air sungai di kawasan tersebut.
“Kedepan akan kita jadikan salah satu lokasi ini sebagai objek rekreasi keluarga yang alami dan nyaman,” katanya.
Senada dengan itu, Camat Sidamulih, dr. Erik, ketika ditemui Koran HR, Senin (22/02/2016), mengatakan bahwa untuk menata kembali Objek Wisata Karang Tirta tidaklah sulit. Hal itu mengingat karena fasilitas alam yang tersedia cukup memadai. Salah satunya sungai dengan air jernih dapat dijadikan sebagai objek wisata air dan perahu siar.
“Untuk trek wisata air Sungai Karang Tirta, akan ditempuh menggunakan perahu siar. Wisatawan bisa mengelilingi pulau Karang Tirta sejauh tiga kilometer. Wisatawan hanya cukup merogoh kocek 25 ribu perorang untuk satu kali putaran,” katanya.
Selain itu, kata Erik, lokasi Objek Wisata Karang Tirta cukup terjangkau oleh kendaraan karena jarak lokasi dari jalur utama Pangandaran tidak jauh. Selain wisata air di sungai, pihaknya juga berencana membuat wahan wisata danau buatan.
“Kamis, pemerintah desa dan kecamatan sudah menyiapkan investor. Kami juga sudah melakukan komunikasi, termasuk dengan investor asing yang menyatakan kesiapannya untuk membangun kawasan ini. Jika semua berjalan lancar, pengelolaan objek wisata akan dilakukan oleh desa dan kecamatan,” ucapnya.
Erik menambahkan, bila masterplan atau Grand Design Objek Wisata Karang Tirta sudah selesai dibuat, pihaknya akan segera mempublikasikannya kepada masyarakat luas, baik melalui media cetak ataupun elektronik. (Ntang/R4/Koran-HR)