Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir pantai barat Pangandaran. Foto: Dokumentasi
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Pangandaran berencana akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan simpadan pantai. Ada 4 titik relokasi yang sudah disiapkan, yakni di lahan eks Hotel Pananjung, di lahan eks bangunan diskotik Meridian, di lahan eks pasar seni dan di lahan eks Kantor Dinas Sosial Provinsi Jabar yang berada di daerah Pamugaran.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemilik empat lahan relokasi tersebut.
“Seperti lahan eks Hotel Pananjung yang kini dimiliki PT KAI. Kita sudah melakukan komunikasi dengan PT KAI. Secara prinsip PT KAI sudah mengijinkan lahan itu dijadikan tempat relokasi PKL. Begitupun dengan Pemprov Jabar sebagai pemilik asset lahan eks pasar seni dan lahan eks kantor Dinsos sudah mengijinkan,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Setelah direlokasi, terang Jeje, di sepanjang simpadan pantai sudah tidak boleh lagi berdiri bangunan PKL. “Langkah ini dilakukan guna menciptakan kawasan pantai bersih dan nyaman bagi wisatawan. Dengan begitu, semua pihak harus mendukung langkah tersebut,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)