Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Anak berinisial ER (14), yang diduga jadi korban pencabulan oleh pria paruh baya berinisial US (50), warag Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Senin pagi tadi (28/03/2016), telah menjalani visum di RSUD Kota Banjar.
Hal itu dikatakan Psikolog P2TP2A Kota Banjar, Nova Girsang, yang ikut mengantar bersama staf P2TP2A dan KPAI Kota Banjar. “ER telah menjalani visum di RSUD Banjar, tadi pagi,” ucapnya, saat dikonfirmasi HR Online via telepon selulernya.
Namun demikian, lanjut Nova, dirinya tidak dapat mengungkapkan hasil visum tersebut, sebab itu menjadi kewenangan penyelidikan kepolisian Unit PPA Polresta Banjar.
“Kepastian kebenarannya memang melalui visum. Artinya, kita dari P2TP2A dasarnya berdasarkan dari pengakuan si korban, yaitu telah dilakukan persetubuhan secara paksa oleh pelaku,” tandasnya.
Namun, menurut Nova, yang terpenting adalah bagaimana pihaknya melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban, agar pihak sekolah tetap berkenan menerimanya dan jangan sampai dikeluarkan. Termasuk pihaknya pun akan menjaga dan memulihkan psikologis korban. (Nanks/R3/HR-Online)
Berita Terkait:
- Di Banjar, Warga Pergoki Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur
- Puskesmas Langensari II Banjar Bantah Visum Anak yang Diduga Korban Pencabulan
- Ini Kata Tetangga Korban Soal Dugaan Pencabulan Anak di Banjar
- Keluarga Korban Dugaan Pencabulan di Banjar Tertutup
- Kasus Dugaan Pencabulan di Banjar, Akhirnya Korban Akui Disetubuhi
- Keluarga Korban Pencabulan Di Banjar Lapor Ke PPA