Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita PangandaranSoal Kepemilikan Harim Laut dan Sungai, Warga Sukaresik Pangandaran Ngadu ke Dewan

Soal Kepemilikan Harim Laut dan Sungai, Warga Sukaresik Pangandaran Ngadu ke Dewan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Puluhan warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik dan Harim Laut, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Jum`at (11/03/2016).

Warga sengaja datang ke DPRD Pangandaran untuk menggelar audiensi terkait tanah harim laut dan sungai seluas lima hektar, tepatnya di kawasan Objek Wisata Karang Tirta yang kini sudah bersertifikat atau menjadi hak milik perorangan.

Ketua Forum Peduli Desa Sukaresik dan Harim Laut, Jemono, Jum`at (11/03/2016), mengatakan, kepemilikan tanah di harim laut dan harim sungai menyalahi aturan dan cacat hukum. Pihaknya meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk kembali mengkaji ulang kepemilikan sertifikat tersebut.

“Dalam Undang-undang Pokok Agraria No 5/1960 menegaskan bahwa hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa adalah hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara,” kata Jemono.

Jemono menegaskan, keberadaan lima sertifikat atas lahan seluas lima hektar itu meresahkan dan memicu konflik di tengah masyarakat. Pihaknya juga khawatir, lahan itu kemudian diperjualbelikan kepada pihak luar (investor).

“Kami tidak ingin tanah yang merupakan warisan leluhur ini beralih fungsi dengan dalih pengembangan wilayah yang sebenarnya hanya menguntungkan segelintir pihak saja,” katanya.

Senada dengan itu, Edin, warga Sukaresik, berharap lima sertifikat atas lahan seluas lima hektar itu segera dicabut. Dan tanah tersebut dikembalikan ke negara atau dikelola pemerintah.

Edin menyebutkan, lahan seluas lima herktar itu dikuasai atasnama Solihin dengan nomor sertifikat 167 Kavling 4, Fatmawati dengan nomor sertifikat 170 Kavling 2, Iwan Setiawan dengan nomor sertifikat 169 Kavling 1, Onih dengan nomor sertifikat 171 kavling 3.

“Terlebih, semua pemilik lahan tersebut bukan warga pribumi,” kata Edin.

Pada kesempatan itu, Edin menegaskan, warga akan membuat pengaduan dugaan tindak pidana gratifikasi, korupsi atau penyalahgunaan wewenang kepada Jaksa Agung Republik Indonesia terkait penerbitan sertifikat tersebut.

“Selain itu kami juga akan membuat laporan pengaduan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan SPPT, karena selama 22 tahun 4 bulan tanah itu telah diterlantarkan,” pungkasnya. (Mad/R4/HR-Online)

Atep Rizal

Atep Rizal Bangga Persib Bandung Juara Back to Back Liga 1, Puji Kecerdikan Bojan Hodak

Bagi penggemar lama Persib Bandung, tentu tak asing dengan nama Atep Rizal. Ia merupakan pemain andalan Persib Bandung di tahun 2008-2018, dan sempat bermain...
Sejarah Kampung Sawah Bekasi dan Alasan Disebut "Segitiga Emas"

Sejarah Kampung Sawah Bekasi dan Alasan Disebut ‘Segitiga Emas’

Sejarah Kampung Sawah Bekasi sangatlah menarik. Kampung Sawah adalah salah satu wilayah di Bekasi dengan keunikannya. Ternyata, ada sejarah menarik dari tempat itu. Baca Juga:...
Skuad Merah Putih

Punya Kenangan Buruk dengan Timnas Indonesia, Ole Romeny Tetap Bela Skuad Merah Putih

Pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny ternyata punya pengalaman tak menyenangkan saat bermain membela Skuad Merah Putih. Ia sempat membagikan keluh kesahnya tersebut kepada wartawan...
Jajanan Hits di Kota Banjar, dari Bacang Siram Jando hingga Nangka Goreng 

Jajanan Hits di Kota Banjar, dari Bacang Siram Jando hingga Nangka Goreng 

harapanrakyat.com,- Bagi pecinta kuliner di Kota Banjar, Jawa Barat, kini dapat menikmati jajanan hits terbaru aneka gorengan hingga bacang dengan toping daging sapi Produk...
Satellite Message iPhone, Solusi Kirim Pesan Via Satelit

Satellite Message iPhone, Solusi Kirim Pesan Via Satelit

Satellite Message iPhone sedang jadi bahan perbincangan saat ini. Tak mengherankan karena fitur HP iPhone ini terbukti mampu membantu penggunanya saat menghadapi situasi darurat....
Evakuasi biawak yang masuk ke rumah warga Pamarican Ciamis

Tamu Tak Diundang, Biawak Masuk ke Rumah Warga Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Layaknya tamu tak diundang, seekor biawak masuk rumah warga di Dusun Pamarican, RT 02, RW 03, Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu...