Ilustrasi. Photo : net/ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, Drs. H. Supratman, M.Si., belum mengetahui wacana pensiun dini untuk pegawai negeri sipil (PNS) jabatan fungsional umum lulusan SMA sederajat.
“Itu baru isu saja, terlebih kami pun belum terima surat resminya,” ujarnya saat dihubungi HR Online, Jumat (11/03/2016).
Meski begitu, dia menyatakan jika kebijakan itu benar, tidak mempermasalahkan asal aturannya diperuntukan PNS yang tidak produktif. “Wajar kalau yang dipensiunkan dini adalah PNS yang tidak produktif, misal sakit-sakitan,” tukasnya.
Tapi, jika keseluruhan atau tanpa memperhatikan pertimbangan tersebut, tentu pemerintah daerah mempertanyakannya.
“Emang siapa yang akan mengganti PNS yang sudah ada, apalagi di Banjar ini bisa dikatakan termasuk kekurangan PNS,” tandasnya.
Menurutnya, perlu ada kejelasan kebijakannya dulu, seperti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat seperti apa. Pihaknya memperkirakan, untuk mengeluarkan kebijakan demikian itu tidak mudah, harus melalui pengkajian lebih dalam.
“Walau pada akhirnya pemerintah pusat nantinya akan memberikan pesangon. Ya, kalau pesangonnya sampai miliaran, tentu pada mau dan tidak keberatan. Termasuk, mungkin di luar PNS lulusan SMA juga akan menawarkan diri pensiun dini,” tuturnya.
Supratman berpendapat, kebijakan pensiun dini bagi PNS lulusan SMA tersebut tidak memungkinkan diberlakukan, sebab harus ada urgensi yang jelas. “Untuk UU Aparatur Sipil Negara saja belum dapat diperlakukan sepenuhnya, masih belum ada peraturan pemerintahnya,” ungkapnya.
Disinggung total jumlah PNS lulusan SMA sederajat dan di bawahnya, dia tidak mengetahui pasti sebab harus dilihat dulu datanya.
Dirinya menghimbau kepada PNS khususnya lulusan SMA sederajat atau di bawahnya tidak perlu gelisah, karena itu hanya sebatas isu dan wacana, apalagi pemberitahuan resminya juga belum ada. (Nanks/R5/HR-Online)