Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, menilai jalinan kerjasama antara tour operator atau travel agen dengan pemandu lokal perlu diatur sedemikian rupa.
Anggota HPI Kabupaten Pangandaran, Rubino, ketika ditemui HR Online, Rabu (20/04/2016), memberikan contoh, jika ada tour operator yang membawa rombongan, maka tour leader harus melibatkan pemandu lokal atau diover handle oleh pemandu lokal.
“Itu (aturan) juga harus dipahami dan disepakati oleh tour operator atau travel agen,” katanya.
Rubino menjelaskan, pemandu lokal memiliki peran sangat vital dalam kegiatan pariwisata. Dengan demikian, para pemandu perlu mendapat pelatihan-pelatihan kepemanduan, pelatihan bahasa, pelatihan rescue (keselamatan) dan pelatihan lain yang menunjang kepada kepariwisataan.
“Saat ini sangat banyak tour operator yang menjual peket wisata. Dalam penjualan paket wisata, sering ada persaingan harga yang tidak sehat. Persaingan harga yang tidak sehat akan menghambat pertumbuhan atau perkembangan pariwisata. Perlu ada payung hukum yang mengatur hal itu,” tandasanya. (Askar/R4/HR-Online)