Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita PangandaranKPK Pangandaran Ancam Pidanakan Penangkap Baby Lobster

KPK Pangandaran Ancam Pidanakan Penangkap Baby Lobster

Ilustrasi. Foto: Ist/Net

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Kehutanan (KPK) Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Adi Nugraha, mengaku sudah mengantongi titik lokasi penangkapan baby lobster di Pangandaran.

Adi mengaku sudah mendengar mengenai penangkapan baby lobster yang dilakukan sejumlah nelayan Pangandaran. Untuk itu, pihaknya sudah melaukan kordinasi dengan Bupati, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Kelautan dan Perikanan.

“Saat ini pemerintah sedang menangani pelaku penangkapan baby lobster. Beberapa diantaranya sudah ditangkap serta divonis hukuman penjara dua sampai tiga tahun. Modus penangkapan baby lobster sangat unik. Di Pangandaran juga akan diterapkan hal serupa, pelaku penangkapan baby lobster akan diproses hukum,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Sebelumnya, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata melarang keras penangkapan baby lobster oleh nelayan Pangandaran. Tapi sayang, selang sepekan Bupati menyampaikan larangan itu, aksi penangkapan baby lobster masih marak terjadi.

Asep, pemerhati ekosistem dan biota laut, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, meminta agar aksi penangkapan baby lobster di Pangandaran tidak dibiarkan terjadi. Dia khawatir, bila penangkapan baby lobster terus terjadi, maka generasi penerus tidak akan bisa menikmati hasil laut.

“Saat ini bisnis baby lobster memang menjanjikan, bahkan harganya pun cukup tinggi. Baby lobster yang sebesar ujung lidi dihargai Rp. 20 ribu perekor. Terlebih lagi saat ini kondisi cuaca di laut sedang memburuk dan hasil tangkapan ikan sedang sepi. Dengan argumen itu, biasanya nelayan mengaku terpaksa menangkap baby bloster dan menjualnya untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya. (Ntang/Koran-HR)

Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...
Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

harapanrakyat.com,- Ratusan ikhwan TQN Ma’had Suryalaya Sirnarasa PPKN mengikuti kegiatan Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris, Dusun Guha, Desa Handapherang, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu...
Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...
Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...