BerandaBerita BanjarPenempatan Relokasi Pasar Muktisari Banjar dengan Cara Diundi

Penempatan Relokasi Pasar Muktisari Banjar dengan Cara Diundi

Disperindagkop melalui UPTD Pasar Banjar bersama Paguyuban saat melakukan pengundian penempatan los relokasi pedagang Pasar Muktisari Kec.Langensari, di area dalam pasar, Sabtu (23/04/2016). Foto: Nanang Supendi/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) melalui UPTD Pasar Banjar bersama Paguyuban melakukan pengundian penempatan los relokasi pedagang Pasar Muktisari Kec.Langensari, di area dalam pasar, Sabtu (23/04/2016). Saat pengundian berlangsung dijaga ketat aparat keamanan dari Polresta Banjar dan Koramil Langensari.

ADVERTISEMENT

Pantauan HR Online di lokasi, UPTD Pasar dan Paguyuban melakukan sistem pengundian dengan membagi Lima kelompok pedagang, diantaranya kelompok A yaitu pedagang pakaian, B yaitu pedagang sayuran, C yaitu pedagang kelontongan, D yaitu pedagang Kuliner dan E yaitu pedagang kaki lima (PKL).

Selanjutnya pembagian nomor diambil secara zigzag dari kelima kelompok pedagang tersebut berurutan dan seterusnya dengan jumlah nomor los relokasi sebanyak 350.

“Pengundian penempatan los relokasi ini dilakukan guna menghindari gejolak sekaligus mengedepankan transparansi,” kata Kadis Disperindagkop, H. Nana Sutarna, saat membuka acara pengundian.

Untuk itu, pihaknya pun meminta kepada semua pedagang agar menerima dengan lapang dada apapun hasil penempatan sesuai nomor undiannya yang keluar.

Kepala UPTD Pasar, Mamat Rahmat,S.STP, menambahkan, pengundian melalui sistem ini merupakan cara yang adil. Jadi pedagang tak perlu khawatir tidak kebagian los relokasi sesuai data yang dimilikinya.

“Kami dari awal bersama paguyuban telah mendata dan memastikan jumlah pedagang sesuai hak los/kios pasar lama yang dimilikinya,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban, Wawan, menyebutkan, penempatan los relokasi seperti ini merupakan solusi terbaik demi keadilan sesama pedagang. “Pedagang tidak dapat menentukan sendiri lokasi yang diinginkan, semuanya berdasarkan hasil pengundian,”

Menurutnya, setelah mendapat kepastian nomor undian dipersilahkan pedagang untuk menata dan membereskan los relokasinya masing-masing. (Nanks/R2/HR-Online)

BERITA TERBARU