Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Ciamis, Ade Amran, ketika dihubungi Koran HR, Selasa (19/04/2016), mengaku akan ‘turun’ untuk mengecek kebenaran dan mencari solusi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pilkades serentak di Desa Sidaharja.
“Sampai saat ini kami masih belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pada Pilkades serentak di Desa Sidaharja. Maka dari itu, kami akan terjun kesana untuk memastikan kebenarannya,” kata Ade. [Berita Terkait: Diduga Curang, 3 Calon Kades di Ciamis Gugat Calon Pemenang]
Namun demikian, Ade menegaskan, pembagian kupon gratis pada pelaksanaan Pilkades jelas sebuah pelanggaran. Sebab dalam peraturan daerah tentang pelaksanaan pilkades dijelaskan bahwa dilarang untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan calon lain. Karenanya hal itu dapat dikategorikan sebagai money politik. (Suherman/Koran-HR)