Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga menjual tiket palsu saat pelaksanaan pertandingan turnamen segitiga yang mempertemukan PSGC Ciamis kontra Persib Bandung, di Stadion Galuh Ciamis, Minggu (10/04/2016).
Kasat Reskrim AKP Roland, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan penonton yang komplen lantaran tidak bisa masuk ke dalam stadion. Hal itu terjadi karena petugas panpel mendapati bahwa tiketnya palsu.
Atas dasar laporan tersebut, lanjut Roland, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tak lama kemudian berhasil menangkap pria berinisial MS warga Bandung yang diduga sebagai penjual tiket palsu.
“Pelaku menjual tiket palsu sebanyak 50 lembar. Namun, pelaku pun menjual tiket asli saat pertandingan tersebut. Dari penjualan tiket palsu pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp. 1 juta dan hasil penjualan tiket asli sebesar Rp. 3 juta,” ujarnya.
Roland menegaskan, untuk memperkuat penyelidikan, rencananya tiket palsu tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri guna dilakukan pengujian lebih lanjut. “Selain itu, kami pun akan melakukan pengembangan kasus ini,” pungkasnya. (DSW/R2/HR-Online)