Kedua terduga pelaku judi togel jenis Hongkong, dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar jajaran Satreskrim Polresta Banjar. Photo: Muhafid/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Polresta Banjar menggelar jumpa pers terkait pengungkapan pelaku tindak pidana judi togel jenis Hongkong, bertempat di halaman Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjar, Selasa (19/04/2016).
Wakapolresta Banjar, Kompol. Harryanto, mengatakan, adanya beberapa laporan dari masyarakat terkait merebaknya judi togel di Kota Banjar, jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang dianggap meresahkan masyarakat.
Dia menyampaikan, bahwa pada hari Sabtu (09/04/2016), jam 20.00 WIB, pihaknya berhasil meringkus dua orang pelaku di sebuah bengkel ban yang terletak di Lingkungan Ciaren, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Sementara itu, barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.521.000, 2 buah handphone, buku rekapan togel serta slip bank sebagai bukti transaksi, langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengamankan pelaku berinisial SM, 64 tahun, warga Dusun Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, dan SY, 46 tahun, warga Lampung yang tinggal di Lingkungan Sukarame, Kelurahan/Kecamatan Banjar,” terang Harryanto, kepada sejumlah awak media.
Atas perbuatannya, untuk sementara ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 303 KUHP tentang perjuadian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh warga, bahwa judi togel itu tidak ada, itu hanya modus belaka yang digunakan oleh orang yang ingin mencari untung sendiri. Apabila ada informasi soal perjudian, segera laporkan kepada kepolisian.
“Kami akan tindak tegas mereka karena prioritas Polri adalah perang melawan perjudian. Sekali lagi, kami himbau untuk tidak bermain-main dengan judi, baik togel, kartu, sabung ayam dan jenis judi lainnya,” tegas Harryanto.
Sementara itu, pelaku berinisial SM, mengaku baru 4 hari dirinya bersentuhan dengan togel. Dia hanya sebagai pengepul yang akan disetorkan kepada pelaku berinisial SY. SM sendiri bekerja sebagai tukang tambal ban yang merasa pendapatannya masih kurang, sehingga dirinya terpaksa berhubungan dengan togel.
“Saya diiming-iming mendapatkan 60.000 rupiah dari para pecinta togel yang memasang 1.000 rupiah. Baru empat hari ikutan dan belum menikmati hasilnya sudah ketangkap. Saya menyesal dan malu. Walaupun anak-anak saya sudah menjenguk ke sini, tapi saya kasihan kepada mereka,” ucap SM, kepada HR.
Di tempat yang sama, SY yang diduga sebagai dalang utama, mengaku tidak tahu-menahu soal judi tersebut. Dia berdalih kalau dirinya tidak bisa membaca dan menulis karena tidak sekolah, apalagi hitung-hitungan dalam judi togel. Bahkan, SY menduga barang bukti yang berhasil diamankan polisi itu milik suaminya yang sudah 3 bulan meninggalkannya.
“Saya tidak bisa baca dan tulis, sumpah. Uang yang terkumpul itu saya juga tidak pernah mengutak-atiknya. Saya kapok kejadian ini menimpa saya. Kasihan anak saya masih kecil, sekarang diasuh sama bibi di daerah Kelurahan Banjar,” ujar SY. (Muhafid/Koran-HR)