Akta Cerai bekas suami dengan nomor seri 46904 dinyatakan palsu setelah dicek langsung ke Pengadilan Agama Ciamis. Pemilik Akta Cera, Lili, meminta aparat mengusut dan menangkap pelaku pembuat akta palsu tersebut. Photo : Eji Darsono/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Akta Cerai bekas suami yang dimiliki Lili Romli (33), warga Dusun Sukawangun, RT 25 RW 07, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, ternyata palsu.
Lili Romli, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, mengatakan, secara sepintas akta cerai yang dimilikinya seperti asli. Namun bila diteliti secara seksama, akta cerai tersebut ternyata berbeda.
“Karena curiga, saya sempat mempertanyakan langsung ke Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis, dimana akta itu dikeluarkan. Tapi berdasarkan keterangan petugas pengadilan agama, akta dengan nomor seri 46904 ternyata bukan atas nama saya. Setelah mendapat kepastian itu, saya melaporkannya ke Polres Ciamis,” katanya.
Kepada Koran HR, Lili menjelaskan, akta cerai merupakan bukti yang sah dan legal mengenai terjadinya perceraian. Akta cerai sangat dibutuhkan bila dirinya ingin melangsungkan pernikahan lagi.
“Kalau akta cerainya palsu, mana ada KUA (Kantor Urusan Agama) yang berani menanganinya,” kata Lili.
Warga yang enggan disebutkan namanya, ketika ditemui Koran HR, menduga ada oknum yang sengaja melakukan pemalsuan dokumen akta cerai untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
“Kasus yang dialami Lili perlu diusut tuntas. Sebab bagaimanpun orang yang memalsukan atau membuat akta cerai palsu tersbeut telah melakukan tindakan pidana. Kalau ini dibiarkan terus, tidak menutup kemungkinan banyak insiden serupa akan terjadi,” katanya.
Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Sukawening Cipaku, Endin, menjelaskan, akta cerai yang dimiliki pihak laki-laki maupun perempuan merupakan bukti status seseorang. Akta tersebut dibutuhkan bilamana duda maupun janda mau menikah lagi.
“Syarat administrasi dengan istilah NA, didalamnya termasuk akta cerai untuk yang telah berstatus duda maupun janda,” katanya. (dji/Koran-HR)