Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita CiamisGMBI Kecam Toko Modern di Ciamis Terus Langgar Aturan

GMBI Kecam Toko Modern di Ciamis Terus Langgar Aturan

Ilustrasi Toko Modern. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Ciamis, mengecam menjamurnya pembangunan toko modern di wilayah Kabupaten Ciamis. GMBI beralasan pembangunan toko modern tersebut memberikan pengaruh negatif terhadap keberadaan pasar tradisional.

Ketua LSM GMBI Distrik Ciamis, Epi Wahyudi Manan, kepada Koran HR, di sela-sela menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Ciamis, Selasa (10/05/2016), juga menyoroti soal penegakan aturan tentang pembangunan dan jam operasional toko modern.

“Pembangunan toko modern di Ciamis sudah terlalu banyak. Ini akan mematikan roda perekonomian masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan penghidupan dari keberadaan pasar tradisional,” katanya.

Epi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis untuk bertindak tegas dalam menegakkan peraturan mengenai kuota atau jumlah serta jam operasional toko-toko modern yang ada di Kabupaten Ciamis.

“Hampir semua toko modern sekarang buka selama 24 jam. Padahal merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 51 tahun 2014, toko modern yang boleh bukan 24 jam adalah toko modern yang berada di dekat RSUD dan Pom Bensin Nagrak. Selain itu dilarang,” katanya.

Pada kesempatan itu, Epi juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis “tutup mata” dengan pelanggaran tersebut. Terlebih memihak kepada pengusaha sekaligus pemilik dari toko modern yang juga seorang pejabat penting di lingkup pemerintah.

Epi juga mengapresiasi sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sudah berani menindak pedagang kaki lima (PKL), tapi tidak tidak berani menindak pengusaha toko modern yang melanggaran peraturan.

“Kami minta Satpol PP jangan hanya berani menindak PKL, tapi tolong tindak juga toko modern yang menyalahi aturan. Kami bukan menolak keberadaan toko modern, tapi pemerintah juga harus punya nurani terhadap pedagang kecil yang juga mencari penghasilan,” ucapnya. (es/Koran-HR)

100 Hari Masa Kerja

Jelang 100 Hari Masa Kerja Wali Kota Banjar, Kapan Realisasi Program Kartu Berdaya?

harapanrakyat.com,- Mendekati 100 hari masa kerja pada Juni mendatang, Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menginstruksikan kepada kepala desa dan lurah untuk segera menginventarisir...
Menjadi Korban Begal

Dua Wanita di Cipaku Ciamis Menjadi Korban Begal, Polisi Ungkap Modus Pelaku

harapanrakyat.com,- Naas menimpa Alisa Nur Rizky dan Laila Seftia Anjani, warga Dusun Lengkong, Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, menjadi korban begal (tindak pencurian...
Barang Bukti Miras

Barang Bukti Miras dan Sepeda Motor Diamankan Petugas Gabungan Saat Patroli di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan mengamankan barang bukti miras (minum keras) berbagai jenis dan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis, saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan...
HUT Desa Mekarjadi

Meriah! Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat Peringati HUT Desa Mekarjadi Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, antusias mengikuti kegiatan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Mekarjadi...
Layanan Pajak Keliling

Meriahkan HUT Desa Mekarjadi Bapenda Ciamis Buka Layanan Pajak Keliling, Ada Souvenir Menarik

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, membuka layanan pajak keliling saat acara Jalan Sehat HUT Desa Mekarjadi ke-41 yang berlangsung di Lapang...
Dukung Program Pemerintah

Dukung Program Pemerintah, 351 Relawan BRNR Ciamis Siap Awasi Pelaksanaan MBG

harapanrakyat.com,- Dukung program pemerintah, sebanyak 351 relawan dari berbagai elemen yang tergabung dalam organisasi Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) se-Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi...