Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 131 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Banjar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), khususnya sepeda motor di wilayah Kota Banjar.
“Ini merupakan hasil pengembangan kami dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor,” terang Kapolresta Banjar, AKBP. Novri Turangga, disela-sela kegiatan press rilis yang digelar hari Senin (09/05/2016), di halaman Mapolresta Banjar.
Baca juga: Berhasil Lolos Saat Diburu, Mobil Pelaku Curas Ditembak Polisi Banjar
Novri juga mengatakan, bahwa ratusan sepeda motor tersebut bukan semua hasil dari pencurian. Namun ada beberapa modus yakni dari cabutan pihak leasing, yang kemudian dijual dengan harga murah.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk segera mengambilnya di Mapolresta Banjar dengan syarat membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya yang sah.
“Silahkan ambil, tapi harus membawa surat-surat kendaraannya yang sah, dan pengambilannya ini tanpa dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya. (Hermanto/Koran-HR)