Ilustrasi. Photo : net/ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar mengingatkan kepada SMA dan sederajat di Kota Banjar, untuk terus mengintensifkan persiapan proses alih kelola pendidikan menengah dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi.
Hal itu ditegaskan salah satu pengawas pendidikan Disdikbud Kota Banjar, Drs. Ahmad Syarifudin,M.Pd., dalam arahan pelepasan siswa kelas XII SMK N 3 Banjar, Sabtu (14/05/2016).
“Sebagaimana amanah UU No.23/2014, urusan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi urusan provinsi. Maka, kita harus mengikuti dan mentaatinya,” ucapnya.
Ahmad menambahkan, tahun 2016 ini, merupakan tahun terakhir di bawah pengelolaan daerah. Tentunya ada yang berbeda, seperti bantuan pendidikan siswa.
“Meski tetap diberikan, hanya mungkin anggarannya masuk langsung ke setiap sekolah. Kemudian tunjangan daerah untuk guru jelas diberikan dari provinsi, serta berbagai perbedaan lainnya,” imbuh Ahmad.
Menurutnya, meski hal ini baru akan efektif mulai Januari 2017, tetapi proses penyerahan pendataan mulai dari personel guru, pendanaan, sarana dan prasarana dan dokumen lainnya ke provinsi itu paling lambat Oktober 2016.
“Jadi selama proses pengalihan ini pula pemerintah daerah atau Disdik tidak boleh melakukan mutasi guru. Termasuk kami pun selaku pengawas tidak lagi berkantor di kota, tapi akan berkantor di Bakorwil yaitu di Garut,” ungkapnya. (Nanks/R5/HR-Online)