Senin, September 8, 2025
BerandaBerita CiamisOperasi Bersinar, Polres Ciamis Bekuk Kurir dan Pemakai Narkoba

Operasi Bersinar, Polres Ciamis Bekuk Kurir dan Pemakai Narkoba

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Selama operasi berantas sindikat narkoba (bersinar), jajaran Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan enam orang tersangka. Mereka diduga merupakan pemakai dan kurir berbagai jenis narkoba.

Kepala Kepolisian Resor Ciamis, Arif Rachman Hakim, didampingi Kasat Narkoba, Agus S, ketika ditemui HR Online, Senin (02/05/2016), mengatakan, Polres Ciamis berhasil mengamankan barang bukti. Barang bukti berupa 1,7 kilogram ganja, 5 paket sabu-sabu, dan 14 butir psikotropika jenis amprajolan.    

Baca juga: Setelah Polresta Banjar, BNNK Ciamis Akan Tes Urine Ke Setiap Institusi

“Daerah operasinya, para pelaku mengedarkan ini (narkoba) diantaranya di wilayah Cikoneng, Pangandaran dan Panawangan,” katanya.

Arif menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai pasal 112 dan 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009. Selain itu, mereka dikenai pasa 62 Undang-undang Nomor 05 tahun 1997 dengan ancaman 4 hingga maksimal 12 tahun kurungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar hati-hati dan selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak mereka. Hal ini (masalah narkoba) jangan dianggap hal yang sepele, karena ini bisa merusak generasi bangsa,” katanya. (DSW/R4/HR-Online)

BERITA TERBARU