Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisPedagang Kecil Terancam, DPRD Ciamis Buat Perda Pasar Modern

Pedagang Kecil Terancam, DPRD Ciamis Buat Perda Pasar Modern

Ilustrasi Minimarket. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ciamis kini tengah membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pasar Modern. Aturan ini dibuat untuk  mempertegas dan memperluas aturan yang tercantum dalam Peraturan Bupati tentang Pasar Modern. Karena, DPRD menilai peraturan bupati tersebut dipandang masih longgar, terutama tidak ada pembatasan terkait berdirinya Pasar Modern atau Minimarket.

“Jadi, pembatasan yang kami maksud, bukan larangan berdiri Minimarket. Tetapi, kita ingin ada batasan, seperti contoh jarak antara Minimarket dengan Pasar Tradisional, pengaturan jam tayang Minimarket atau penentuan jumlah Minimarket di masing-masing kecamatan. Karena kalau tidak diatur, kita khawatir akan mematikan pedagang kecil,” kata Wakil Ketua Bappemperda DPRD Ciamis, Ade Amran, kepada Koran HR, pekan lalu.

Ade menambahkan Minimarket di Ciamis saat ini semakin menjamur hingga ke pelosok daerah dan terkesan seperti tidak ada pembatasan dari pemerintah. “ Langkah ini dilakukan sebagai upaya kami melindungi pedagang tradisional. Namun, kami juga tidak akan menghalang-halangi investor untuk berinvestasi di Ciamis. Tapi, harus ada rambu-rambunya. Hal itu agar Minimarket dan pedagang tradisional tidak saling menjatuhkan,” terangnya.

Selain itu, kata Ade, pada Raperda Pasar Modern pun akan diatur kerjasama simbiosis mutualisme antara Minimarket dengan pedagang tradisional. Teknisnya, lanjut dia, Minimarket harus bisa menerima pasokan barang dari pedagang tradisional yang dianggap layak.

“Jadi, kalau barang dari pasar tradisional layak dipasarkan di Minimarket, kenapa tidak dilakukan kerjasama. Nah, hal ini dilakukan agar tercipta hubungan kondusif antara Minimarket dengan pedagang tradisional,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...