Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Minat pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengurus Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di wilayah Kota Banjar masih rendah. Dari sekitar puluhan ribu jumlah pelaku UKM yang ada, baru sebagian kecil saja yang sudah memiliki, atau berminat untuk mengurusnya.
Hal tersebut dikatakan Kasi. UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, Hendra Gunawan, kepada Koran HR, pekan lalu. Pihaknya berharap, para pelaku UKM segera mengurus IUMK supaya dapat merasakan manfaat positifnya.
Baca juga: Mampukah Banjar Bersaing Tanpa Miliki Produk Unggulan?
Selain itu, pengurusan IUMK cukup mengurusnya di kantor kecamatan, sesuai pendelegasian kewenangan Walikota kepada Camat sebagai pelaksana IUMK. Terlebih pola pengurusan izin tersebut ada penyederhanaan serta tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Rendahnya permohonan IUMK dapat dilihat di kantor kecamatan, paling baru ada sekitar seratusan pelaku UMK. Makanya pihak kecamatan dibantu desa dan kelurahan, harus mendata potensi pelaku UKM yang ada di wilayahnya masing-masing,” kata Hendra.
Guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan IUMK, maka pihak desa/kelurahan dan kecamatan harus rajin mensosialisasikannya kepada masyarakat. Selama ini, Disperindagkop sendiri sudah dan akan terus berupaya menyampaikannya kepada pelaku UKM dalam setiap kegiatan yang digelarnya.
Sebab, manfaat IUMK sangat penting dimiliki pelaku UKM, salah satunya ketika membutuhkan bantuan dana guna membangkitkan dan meningkatkan usahanya. Salah satunya untuk mengajukan kredit ke bank, dimana syaratnya harus mempunyai IUMK.
Artinya, pemberian IUMK adalah untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, dan mendapatkan pendampingan untuk mempertimbangkan usaha.
Kemudian, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank atau non-bank, serta mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah daerah dan atau lembaga lainnya.
Saat ini, setiap desa/kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Banjar, masih melakukan pendataan potensi pelaku UKM yang ada di wilayahnya masing-masing. (Nanks/Koran-HR)