BerandaBerita CiamisSatpol PP Ciamis Bantah Penertiban PKL di Jalan Statsion Berbau Premanisme

Satpol PP Ciamis Bantah Penertiban PKL di Jalan Statsion Berbau Premanisme

Kabid Trantib Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra, mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang didirikan di atas trotoar secara permanen.

“Lapak PKL yang kami bongkar karena sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan. Dan PKL yang tidak melanggar tidak kami tertibkan,” jelasnya, kepada Koran HR, Selasa (24/05/2016).

Dedi menuturkan, tidak benar apabila petugas Satpol PP bertindak premanisme, seperti dituduhkan melakukan pemukulan kepada perwakilan PKL jalan station. Yang jelas waktu itu suasannya ramai sekali, sehingga pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas supaya para PKL tidak melakukan perlawanan.

“Sudah jelas melanggar aturan, masih saja tidak mengerti dengan penjelasan yang sudah kami sampaikan, surat peringatan hingga tiga kali dan para PKL tetap saja tidak meninggalkan tempat itu, kami terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang diterapkan dan melakukan pembongkaran,” pungkasnya. (es/Koran-HR)

Berita Terkait

Penertiban Lapak PKL di Ciamis, Satpol PP & Pedagang Adu Mulut

Penertiban PKL di Jalan Stasiun Ciamis Dinilai Berbau Premanisme

Penertiban PKL Berbau Premanisme, Trust Akan Datangi Bupati dan DPRD Ciamis

BERITA TERBARU