ADVERTISEMENT
BerandaBerita BanjarSoal Iuran Desa, Akhirnya Pemdes di Banjar Akui Masih Susun Perdes

Soal Iuran Desa, Akhirnya Pemdes di Banjar Akui Masih Susun Perdes

ADVERTISEMENT

Ilustrasi. Foto: Ist/Net

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

ADVERTISEMENT

Setelah sebelumnya beberapa desa di Kota Banjar, mengklaim telah miliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Iuran Desa, akhirnya kini mengakui bahwa sampai sekarang Perdes tersebut masih dalam proses penyusunan, sehingga pihak pemdes untuk sementara waktu menghentikan pungutan Iuran Desa.

Seperti diungkapkan Kepala Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Nanang Sunarya, ketika ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Senin (23/05/2016) lalu. “Kami hentikan sementara waktu pungutan iuran desa, sambil menunggu Perdes-nya tuntas dibahas dan ditetapkan,” ujarnya.

Dia juga mengakui, bahwa Perdes tersebut memang belum tuntas seluruhnya dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian penyusunan bersama BPD. Sedangkan, untuk musyawarah desa (musdes) sudah dilakukan sebelumnya dengan menghadirkan warga.

“Kemarin-kemarin kami berani melakukan pungutan iuran desa bersamaan tagihan SPT PBB kepada warga untuk efektivitas waktu, dan menjaga agar iuran itu dapat terkumpul tidak melebihi tahun 2016,” terangnya.

Namun diakui Nanang, memang pungutan itu tidak melalui prosedur seutuhnya sebagaimana ketentuan. Untuk itu, pihaknya pun harus berani menghentikan pungutan untuk sementara waktu.

“Mudah-mudah Perdes-nya dapat segera selesai dan pungutan iuran desa dapat kembali berjalan, sebab ada klausul dalam pembangunan desa itu harus ada swadaya warga,” harap Nanang.

Lain halnya dikatakan Sekretaris BPD Rejasari, Enceng Satiman, bahwa pungutan iuran desa yang dilakukan lantaran Perdes-nya sudah selesai disusun dan ditetapkan. “Perdes terbaru terkait itu sudah kami miliki, makanya desa berani sekaligus pungut iuran desa berbarengan dengan tagihan SPT PBB 2016,” tandas Enceng. (Nanks/Koran-HR)

BERITA TERBARU