Truk tronton/trailer bertonase lebih masih dibiarkan bebas melintas di jalan Langensari, Kota Banjar. Foto: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Soal truk tronton atau trailer bertonase lebih yang masih sering melintas di jalur Jalan Langensari Kota Banjar, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, H. Sudarsono, mendesak Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kota Banjar, untuk lebih berani dan tegas menertibkan sekaligus menindaknya.
“Memang jalan tersebut masih masuk kategori kelas III, dan itu secara regulasi tak boleh dilewati truk bermuatan lebih dari 5 ton. Namun dalam masalah ini, kami dari komisi lebih menyoroti solusi peningkatan kelas jalan,” ucapnya, kepada Koran HR, pekan lalu. [Berita Terkait: Tronton Ini Masih Melintas di Langensari Banjar, Dishub & Polisi ‘Tutup Mata’?]
Untuk itu, lanjut Sudarsono, pihaknya mendorong Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Banjar, supaya merencanakan peningkatkan kelas jalan tersebut, dari kategori kelas III menjadi kelas II atau lebih tinggi.
Pasalnya, Kecamatan Langensari dijadikan sebagai kota kedua Banjar, terlebih sebagai daerah perbatasan atau perlintasan antara Jabar-Jateng. Sehingga, harus dibarengi pula dengan pembenahan infrastruktur jalannya.
“Justru, saya juga sedikit bingung, di satu sisi Kecamatan Langensari masuk wilayah pengembangan Kota Banjar, tapi tidak diikuti pembenahan infrastruktur jalan atau peningkatan kelas jalan,” ujarnya.
Padahal, dengan menyandang Langensari sebagai kota kedua Banjar, jelas kedepan harus menjadi kawasan yang benar-benar refresentatif sebagai cerminan kota perbatasan. Salah satunya peningkatan kelas jalan harus segera dilakukan sehingga bisa dilewati truk tronton berkapasitas muatan besar.
Menurut dia, adanya perubahan kelas jalan tiada lain untuk mengatasi kemungkinan cepat rusaknya jalan akibat kendaraan besar. Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Banjar melalui DPU dan Dishubkominfopar, supaya segera membahas perencanaan peningkatan kelas jalan atau memberlakukan kelas jalan berdasarkan tonase kendaraan.
“Pemkot Banjar harus membuka diri terhadap aktivitas ekonomi yang berjalan, bahwa solusi pembenahan kelas jalan itu menyangkut keterkaitan sosial ekonomi antar kawasan perkotaan, perkembangan areal terbangun, serta pergerakan masyarakat antar kawasan perkotaan,” tandasnya. (Nanks/Koran-HR)