Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Maraknya perilaku yang meresahkan masyarakat, sejumlah instansi di Kota Banjar merumuskan strategi penanganannya guna menjaga terjaminnya kondusifitas. Untuk itu, jajaran Polres Kota Banjar bersama Satpol PP, PMPDKPol dan Dinsosnaker, menggelar rapat koordinasi terkait persoalan tersebut.
Rapat yang digelar di Aula Mapolsek Banjar, Selasa (21/06/2016), membahas tentang pembinaan dan penyuluhan terhadap preman dalam upaya pembersihan preman dan premanisme di wilayah Kota Banjar.
Jajaran Polresta Banjar, melalui Kasatbinmas, AKP. Ayi Rustandi, mengatakan, kondusifitas Kota Banjar perlu ditopang dengan kekompakan warga untuk meminimalisir aksi premanisme yang jelas meresahkan masyarakat.
“Deteksi dini perlu dilakukan oleh setiap orang, terutama melalui jajaran kami yang berada di tiap desa maupun kelurahan di Kota Banjar. Warga setidaknya dapat melaporkan segala kejadian yang berakibat keresahan kepada mereka, dan akan kami tangani sesegera mungkin,” katanya, kepada HR Online, saat ditemui usai kegiatan.
Ayi menjelaskan, kegiatan koordinasi antar instansi tersebut merupakan komitmen bersama dalam menjaga keamanan masyarakat. Agar penanganannya semakin cepat, maka koordinasi diadakan dua bulan sekali.
“Kalau seperti ini, tentu kami akan mengetahui gejolak masyarakat dari berbagai sudut pandang instansi yang menanganinya. Ini bukan hanya moment menghadapi perayaan Idul Fitri yang cukup kompleks permasalahannya nanti, tapi ini sudah rutin kami jalankan,” tandas Ayi.
Sementara itu, Kepala Kantor PMPDKPol Kota Banjar, Wawan Gunawan, mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada agar dapat menjaga kondusifitas Kota Banjar.
“Laporan kepada kami cukup beragam. Ada indikasi organisasi yang meresahkan masyarakat, kami akan segera bina sebelum menjadi bom waktu di daerah ini. Selain itu, pantauan terhadap organisasi yang bepotensi menimbulkan gejolak juga kami lakukan,” kata Wawan.
Sedangkan, Kabid. Sosial Dinsosnaker Kota Banjar, Hani Supartini, membahas mengenai tempat untuk rehabilitasi pecandu narkoba, dimana sampai saat ini Kota Banjar belum memiliki tempat rehabilitasi. Meski begitu, pihaknya telah bekerjasama dengan panti rehabilitasi yang ada di daerah lain. Hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada warganya.
“Salah satu masalah premanisme berawal dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Nah, urusan menangkap tentu sudah ada yang berwenang, dan kami siap menampung untuk upaya rehabilitasi siapa saja yang masuk kepada kami,” ujar Hani.
Di tempat yang sama, Kasi. Trantib Kantor Satpol PP Kota Banjar, Aep S, menegaskan, bahwa lembaganya hanya sekedar membantu dari pihak manapun yang membutuhkan, seperti halnya pihak kepolisian.
Pasalnya, Satpol PP tidak memliki kewenangan untuk membersihkan premanisme di Kota Banjar karena Perda Premanisme belum ada. “Kami siap kapan saja tatkala ada koordinasi untuk membantu mengkondusifkan keadaan. Kewenangan lebih untuk hal itu sudah dimiliki pihak kepolisian. Intinya, mari jaga keamanan, terutama menjelang Lebaran,” tandasnya. (Muhafid/R3/HR-Online)