Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KN, yang menjabat sebagai Kasubid. Penaatan Lingkungan di BPLH Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diduga telah melakukan penipuan kepada PT Suplai Indopratama yang hendak membuat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal tersebut terungkap saat pihak PT Suplai Indopratama melayangkan surat pengaduan kepada BPLH Kabupaten Pangandaran, dengan Perihal Laporan Pengaduan atas Tindakan Penipuan atas nama KN.
Baca juga: Pejabat Pemkab Pangandaran Inisial CD Bantah Tipu Uang Pemborong
Menanggapi hal itu, Kepala BPLH Kabupaten Pangandaran, Surya Darma, SH., mengaku kaget dengan datangnya surat dari salah satu PT yang mengaku tertipu oleh salah seorang pegawai di BPLH.
“Saat menerima surat perihal pengaduan dari Direktur PT Suplai Indopratama, saya kaget karena nominalnya mencapai ratusan juta. KN memang pegawai BPLH dan dia sebagai Kasubid Penaatan Lingkungan,” terangnya, kepada HR Online, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/06/2016).
Dia juga mengatakan bahwa masalah tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati dan sekarang sedang diproses oleh pihak Inspektorat. Menurut Surya, KN melakukan pertemuan dengan pihak Direktur PT di luar lembaganya, sehingga hal itu di luar tanggung jawab BPLH.
Dugaan penipuan yang dilakukan KN itu untuk pengurusan IUP atau pengurusan izin Galian C yang berlokasi di Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Namun, dirinya sangat menyesalkan sikap KN sebagai abdi negara melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh PNS.
“Bahkan, sewaktu saya komunikasi dengan Direktur PT Suplai Indopratama, KN mengatasnamakan lembaga serta mencatut nama Kepala BPLH Pangandaran. Saya pun memanggil KN dan berkumpul dengan pihak PT. Tapi KN tidak pernah merasa bersalah dan tak pernah minta maaf kepada saya, makanya dilaporkan ke bupati,” terang Surya.
Saat ini masalah tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat, sehingga sanksi kewenangannya ada di Inspektorat. Surya Darma juga menyampaikan bahwa pihak PT sudah melaporkan kejadian dugaan penipuan ini ke Polres Ciamis. Tapi sangat disayangkan, ketika HR Online akan mengkonfirmasikan permasalahan ini kepada KN, oknum pegawai BPLH itu tidak ada di kantornya. (Ntang/R3/HR-Online)