Massa yang tergabung dalam AMPPUTASI sedang beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kamis (20/8/2015). Photo : Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak 20 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perjuangkan Pemberantasan Korupsi (AMPPUTASI) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Kamis (20/8/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggiat anti korupsi tersebut meminta agar institusi penegak hukum tersebut, tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di KPUD dan Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang ada di Kota Banjar.
Massa yang dipimpin Debby Puspito, mempertanyakan tindakan Kejari Banjar yang dinilai berbeda dalam menangani kasus di KPU dengan Bansos, padahal keduanya menyangkut korupsi.
“Kami menilai ada tebang pilih dalam menangani kasus yang sama-sama masuk kategori korupsi. Mengapa hanya mantan Ketua KPU yang diproses. Padahal, di KPU ada lima komisioner,” ujar Debby Puspito.
Selain itu, lanjutnya, untuk kasus Bansos, sampai saat ini pihak penerima manfaat dana Bansos tidak disentuh. Malah, yang bukan penerima manfaat yang dijadikan tersangka.
Terkait dengan kasus korupsi yang kini sedang mendera Kota Banjar, Debby berharap pihak penegak hukum khususnya Kejari Banjar, untuk segera mengusut tuntas para pelaku korupsi.
“Kami berharap pihak kejaksaan untuk segera menghukum para ‘maling’ uang negara tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taufik, yang didampingi Kasi Intel Rizal Ramdhani, dengan tegas menyatakan ada perbedaan kasus korupsi yang terjadi di KPU dengan Dana Bansos.
“Soal beda penafsiran itu biasa. Hanya saja, kami sudah melaksanakan sesuai mekanisme. Demikian pula menyangkut audit kerugian negara, dilaksanakan instansi yang berwenang,” kata Taufik.
Taufik menambahkan, berkenaan penafsiran istilah dan penanganan, hal tersebut akan disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar Munaji, SH.
“Untuk beberapa hal yang masih multitafsir saya simpan dulu, untuk selanjutkan disampaikan ke pimpinan yang saat ini sedang tidak ada di tempat. Yang pasti, kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan aturan,” ujarnya. (Hermanto/R5/HR-Online)