Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),-
Di Indonesia, ganja digolongkan sebagai narkoba dan dilarang peredarannya. Tapi di sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat, peredaran ganja bisa terjadi, dan belakangan ini diketahui Microsoft berinvestasi pada bisnis ganja di Negeri Paman Sam. Lalu apa yang terjadi?
Jangan salah sangka dulu, karena Microsoft bukan jualan ganja, namun berinvestasi ke sebuah start-up yang membantu pemerintah dan pelaku bisnis untuk mengawasi peredaran ganja.
Start-up tersebut adalah Kind Financial yang sudah tiga tahun menyediakan program komputer khusus mengawasi penjualan ganja legal di sejumlah negara bagian Amerika, dimana negara tersebut memperbolehkan penjualan ganja, seperti halnya Washington DC yang notabene kota markas Microsoft.
Dukungan dari Microsoft itu membantu Kind Financial untuk menjalankan program pengawas bisnis ganja mereka yakni ‘Agrisoft Seed’ di media penyimpanan awan (cloud) Azure milik Microsoft. Program Agrisoft Seed dibuat khusus untuk Pemerintah Amerika.
Selain itu, Microsoft juga akan membantu Kind mengawasi peredaran ganja supaya tidak masuk ke pasar gelap. Diharapkan, hasil platform Microsoft Azure mampu mendorong jual beli ganja agar tetap sesuai aturan pemerintah. Sumber: Fossbytes. (Eva/R3/HR-Online)