Ilustrasi Pupuk Organik. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kelompok Tani Sukamukti, Desa Mekarbuana, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menerima program bantuan pengembangan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) tahun 2016.
Ketua Poktan Sukamukti, Usep, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, mengatakan, bantuan UPPO senilai Rp. 275 juta tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Ciamis.
“Paket bantuan itu berupa bangunan kandang, rumah kompos, gerobak motor, mesin pencacah dan ternak sapi 10 ekor,” katanya.
Menurut Usep, pengembangan UPPO tahun 2016 ini merupakan upaya memperbaiki kesuburan tanah untuk meningkatkan produktifitas pertanian.
Sekretaris Poktan Sukamukti, Dedi Rohendi, menambahkan, tujuan pengembangan UPPO tidak lain untuk menyediakan fasilitas terpadu pengolahan bahan organik jerami, kotoran ternak dan limbah lainnya yang diolah menjadi kompos.
Dengan begitu, kebutuhan pupuk organik oleh dari dan untuk petani di Desa Mekarbuana terpenuhi tanpa harus membeli dan bergantung pada pupuk kimia. Disisi lain, dengan adanya pengembangan UPPO dapat melestarikan sumber daya lahan pertanian dan lingkungan.
“Sebab, kotoran sapi yang telah diolah menjadi pupuk kompos sangat bagus untuk memperbaiki kesuburan tanah,” katanya.
Kepala Desa Mekarbuana, Amin, didampingi Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Puji, mengatakan, program pengembangan UPPO dapat membantu para petani untuk mencukupi kebutuhan pupuknya sendiri, sehingga beban produksi bisa ditekan.
“Ini juga dapat meningkatkan tarap perekonomian masyarakat dan kesejahteraan petani. Terlebih, bahan dasar untuk pembuatan kompos berlimpah ruah. Sebab, di Dusun Cogreg saja, sedikitnya 250 ekor sapi sudah ada,” katanya.
Menurut Puji, dengan banyaknya ternak sapi ditambah dengan adanya program pengembangan UPPO kebutuhan pupuk organik terpenuhi. Bahkan bisa bekerjasama dengan pihak ketiga agar ke depan pupuk organik hasil olahan Poktan Sukamukti dapat menyuplai daerah lain.
“Program UPPO yang diterima Poktan Sukamukti merupakan potensi, sehingga apabila dikelola dengan baik dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani. Pupuk organik hasil produksi Poktan memiliki nilai jual, yang mampu bersaing dengan penghasil pupuk kompos / organik lainnya,” katanya. (dji/Koran-HR)