Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarSejumlah Kalangan Soroti Perda Kota Banjar Bidang Pendidikan

Sejumlah Kalangan Soroti Perda Kota Banjar Bidang Pendidikan

Photo: Ilustrasi net/Ist.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Meski DPRD Kota Banjar pekan lalu sudah mencabut salah satu Perda Tahun 2004 tentang Bidang Pendidikan, namun pemberlakuan sebelumnya yang berlangsung selama tujuh tahun terus disorot sejumlah kalangan masyarakat, karena dianggap bertolak belakang dengan Permendiknas No.28/2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Seperti dikatakan salah seorang guru di Kota Banjar, yang enggan disebutkan namanya, kepada HR Online, Kamis (30/06/2016). “Selama tujuh tahun, jelas Perda Tahun 2004 itu pemberlakukannya bertentangan dengan aturan lebih tinggi,” ungkapnya.

Dalam Perda Kota Banjar itu, salah satu pasalnya menyebutkan bahwa syarat kepala sekolah minimal golongan IV A dan pendidikan S2. Sedangkan, Permendiknas menyatakan syarat kepala sekolah minimal golongan III C dan pendidikan minimal D4 atau S1.

“Nah itu tentu salah, dan bertolak belakang dengan perundang-undangan yang lebih atas tersebut,” tukasnya.

Menurut dia, jika tujuannya untuk meningkatkan kapasitas persyaratan calon kepala sekolah di Kota Banjar, mestinya cukup dengan menambahkan syarat golongan III C sudah diembannya minimal 2 tahun, termasuk syarat pendidikan ditambahkan meraih SI minimal sudah 3 tahun berjalan.

“Kalau Perda itu kan melabrak pasal dan ayat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.28/2010 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Jadi syukur perda-nya sudah dicabut,” ungkapnya.

Dia berharap, DPRD Kota Banjar terus melanjutkan dengan membuat penyesuaian perda, sekaligus mengkaji point-point yang dipertanyakan tersebut. (Nanks/R3/HR-Online)

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap...
Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...