Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariTuntutan Warga Tak Dipenuhi, Normalisasi Sungai Citalahab Ciamis Tertunda

Tuntutan Warga Tak Dipenuhi, Normalisasi Sungai Citalahab Ciamis Tertunda

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Puluhan warga Citalahab, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merasa kecewa terkait adanya pekerjaan normalisasi Sungai Citalahab yang akan dilakukan oleh pihak rekanan. Hal itu terjadi tidak adanya sosialisasi terlebih dulu yang dilakukan oleh pihak rekanan terhadap warga.

Warga memprotes pihak rekanan dan mengharapkan jangan dilakukan pekerjaan terlebih dulu sebelum mereka mendapatkan ganti rugi tanaman yang akan dilalui alat berat. Hal itupun membuat Aparatur Desa Kertahayu didampingi Babinsa dari Koramil Pamarican turun tangan untuk mencegah aksi blokir yang dilakukan oleh warga.

Udin, warga Citalahab, saat tengah diskusi dengan pihak rekanan Senin (13/06/2016) lalu, mengaku kecewa dengan tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak rekanan. Terlebih tanaman miliknya berupa pepohonan yang tumbuh di atas tanah harim sungai akan terganggu oleh pekerjaan normalisasi yang akan segera dilaksanakan.

“Saya hanya berharap, sebelum adanya ganti rugi terhadap pepohonan milik saya, pihak rekanan jangan dulu melakukan pekerjaan, karena saya ini menanam pohon di atas tanah yang ber SPPT, tiap tahunnya saya selalu bayar pajak” ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan Dasun. Menurutnya, pihak rekanan tetap harus memberikan konpensasi terhadap warga yang tanamannya terganggu oleh pekerjaan.

“Karena pekerjaan ini menggunakan alat berat, otomatis semua tanaman dan pepohonan yang ada di tepi sungai harus ditebang. Jika hal ini tidak ada konpensasi atau ganti rugi, jelas kami merasa keberatan. Secara sepihak kami (warga) pemilik lahan akan dirugikan. Selain berharap adanya ganti rugi, kami pun berharap pengerjaan normalisasi ini ditunda dulu, karena air dari Sungai Citalahab ini tengah dibutuhkan petani,” jelasnya.

Sementara itu, Puying, perwakilan dari pihak rekanan yang akan melaksanakan pekerjaan, mengaku belum bisa memberikan keputusan terkait tuntutan dari warga Citalahab.

“Saya belum bisa memutuskan, apakah tuntutan dari warga ini bisa dikabulkan apa tidak, itu nanti tergantung dari keputusan direktur. Namun menurut kami, ini semestinya tidak ada istilah ganti rugi, karena tanaman tersebut berada di tepi sungai (harim sungai) yang dalam artian berada dalam tanah milik pemerintah,” ujarnya.

Karena tidak adanya keputusan terkait permohonan warga Citalahab, Kepala Desa Kertahayu, Apandi, memutuskan untuk menunda musyawarah hingga pekan depan. Pihaknya berharap ada upaya dari pihak rekanan untuk bisa memenuhi tuntutan warga.

“Karena perwakilan dari pihak rekanan belum bisa memutuskan, maka musyawarah ini kita tunda hingga Rabu besok. Mudah-mudahan pihak rekanan bisa mengabulkan apa yang diharapkan oleh warga. Karena secara garis besar sudah kita bahas, kendati tanaman itu berada di tanah yang ber SPPT, namun warga sebenarnya tidak keberatan untuk ditebang, asalkan pihak rekanan mau memenuhi tuntutan warga,” katanya. (Suherman/Koran-HR)

Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode data rendah di iPhone cukup mencuri perhatian pengguna gadget. Hal ini tidak terlepas dari kegunaannya. Dengan memanfaatkannya, pengguna iPhone memang bisa merasa lebih...
Persib Bandung Juara Liga

Persib Bandung Juara Liga 1 Musim Ini, Cetak Sejarah Baru

Hasil pertandingan terbaru antara Persik vs Persebaya di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur pada Senin 5 Mei 2025, membawa Persib Bandung jadi juara Liga...
Hadits Menyingkirkan Gangguan di Jalan dan Keutamaannya

Hadits Menyingkirkan Gangguan di Jalan dan Keutamaannya

Umat muslim perlu tahu bagaimana bunyi hadits menyingkirkan gangguan di jalan. Hal ini karena perbuatan tersebut termasuk amalan. Umat muslim yang melakukan amalan tersebut...
Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat, terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik terutama dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya adalah...
Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Salatiga telah lama populer sebagai kota dengan beragam destinasi wisata yang menakjubkan. Salah satunya adalah Umbul Senjoyo. Objek wisata alam ini tidak hanya menawarkan...
Warga Pawindan Ciamis Minta Fogging Setelah Banyak yang Terserang Chikungunya

Warga Pawindan Ciamis Minta Fogging Setelah Banyak yang Terserang Chikungunya

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Ranca Utama, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terserang wabah chikungunya. Banyaknya yang kena penyakit dari gigitan nyamuk ini,...