Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita CiamisBanyak Perda Ciamis Belum Dijalankan, DPRD Bantah Dituding Kejar Setoran

Banyak Perda Ciamis Belum Dijalankan, DPRD Bantah Dituding Kejar Setoran

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Ciamis, Ade Amran, membantah pihaknya melakukan kejar setoran saat membuat Perda. Menurutnya, seluruh Raperda yang dibahas, sudah mendapat kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab.

“Jadi, seluruh Perda yang disyahkan memang dibutuhkan untuk memperlancar roda pemerintahan Pemkab Ciamis. Baik Perda yang diusulkan Pemkab maupun yang diusulkan DPRD,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (19/07/2016) lalu. [Berita Terkait: Banyak Perda Ciamis Tidak Dijalankan, LPPM Unigal Salahkan DPRD]

Menurut Ade, sebuah usulan Raperda disyahkan menjad Perda, melalui beberapa tahapan, salah satunya kajian akademik. Dalam kajian akademik itu, salah satunya untuk membuktikan apakah aturan yang diusulkan dalam Raperda tersebut dibutuhkan masyarakat atau tidak.

“Jadi, dalam membuat Perda, tidak seenaknya bagaimana keinginan DPRD atau Pemkab. Ada tahapan penilaian yang melibatkan lembaga independent dalam hal ini akademisi dalam menentukan layak atau tidaknya sebuah Raperda bisa disyahkan menjadi Perda,” katanya.

Namun, Ade mangakui bahwa pihaknya lemah melakukan koordinasi dengan OPD terkait  saat melakukan pembahasan Raperda. Tetapi, lemahnya koordinasi bukan disebabkan oleh DPRD, tetapi dari pihak OPD yang terkadang tidak merespon ketika diminta koordinasi dalam membahas Raperda.

“Kalaupun perwakilan dari OPD datang saat diundang rapat, mereka banyak diamnya dan tidak komunikatif. Saat kami tanya apakah ada masukan, mereka malah mengatakan setuju dan siap mengikuti kemauan DPRD. Kamipun terkadang kecewa dengan sikap OPD tersebut,” katanya.

Ade mengaku saat melakukan kajian akademik, pihaknya sudah optimal melakukan sosialisasi dan mengundang pihak-pihak yang terkait untuk bersama-sama merumuskan Raperda. “Saat mengkaji Raperda PKL, kami mengundang para pedagang untuk melakukan dialog dalam rangka menyerap aspirasi. Begitupun saat mengkaji Raperda Pemekaran Banjarsari, kami langsung turun ke masyarakat. Dan bahkan melakukan penyebaran angket ke perwakilan masyarakat,” terangnya.

Terkait pihaknya tidak melibatkan akademisi lokal Ciamis, kata Ade, karena pihaknya sudah memilih melakukan kerjasama dengan akademisi Universitas Pasundan (Unpas) Bandung dan akademisi IPDN. “Kami memilih Unpas dan IPDN karena alasan efektifitas. Pasalnya, akademisi Unpas dan IPDN sudah memiliki jaringan ke Kemenhunkam dan Kemendagri. Jadi, apabila kami membutuhkan konsultasi ke Kemendagri, bisa langsung difasilitasi,” katanya. (Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

DPRD Sesalkan Masih Banyak Perda Ciamis yang Belum Dijalankan

Banyak Perda Ciamis yang Belum Dijalankan, Ini Alasan Pemkab

Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...