Ilustrasi Pelayanan Puskesmas. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Engkan Iskandar, mengungkapkan, pihaknya menargetkan pada tahun 2018 mendatang seluruh Puskesmas di Kabupaten Ciamis sudah diubah statusnya menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
“Tahun ini kita usulkan lima puskemas dulu. Kemudian tahun depan kita akan usulkan seluruh puskemas. Kita menargetkan tahun 2018 mendatang seluruh puskesmas di Kabupaten Ciamis sudah berubah statusnya menjadi BLUD,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu. [Berita Terkait: 5 Puskesmas di Ciamis Akan Diubah Statusnya Jadi BLUD]
Engkan menjelaskan, apabila puskesmas sudah berstatus BLUD, berarti sudah bisa mengelola manajemen keuangan secara mandiri. Disamping itu, kata dia, masing-masing puskesmas bisa melakukan inovasi dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Apabila puskesmas membutuhkan penambahan pegawai atau dokter, misalnya, bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus meminta ijin kepada Pemkab Ciamis. Puskesmas juga dapat berinovasi sendiri dalam rangka peningkatan pelayanan. Dengan begitu, kami berharap puskesmas di Ciamis bisa lebih profesional dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Engkan, di Jawa Barat, baru beberapa kabupaten/kota yang sudah menerapkan sistem BLUD pada manajemen puskesmasnya. “Kabupaten Bandung sudah mengubah beberapa puskesmasnya menjadi BLUD. Namun itupun belum semuanya. Kabupaten/kota lainnya pun sama dilakukan secara bertahap, tidak langsung seluruh puskesmasnya diubah statusnya menjadi BLUD. Karena ada persyarataan khusus apabila sebuah puskesmas bisa menjadi BLUD,” terangnya. (Bgj/Koran-HR)