Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dua kelompok berbeda yang masing-masing mempertahankan legalitas yang dimilikinya, terkait lahan eks Startrust di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, nyaris bentrok, Rabu (27/07/2016). Beruntung, pihak keamanan bertindak cepat sehingga bentrokan pun dapat dihindari.
Baca juga: Penetapan Cisaladah Sebagai Hutan Produksi Disinyalir Ilegal
Sebelumnya, dua kelompok tersebut yakni dari pihak PT, maupun dari pihak pengarap tanah sempat adu argumentasi di lokasi Startras. Pihak PT sendiri langsung membacakan keabsahan legalitas yang dimilikinya, begitupun sebaliknya dari pihak pengarap.
Karena situasi semakin memanas, pihak aparat keamanan pun meminta agar ke dua belah pihak duduk bersama untuk berdiskusi mencari solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan. (Ntang/R3/HR-Online)