Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Sesalkan Masih Banyak Perda Ciamis yang Belum Dijalankan

DPRD Sesalkan Masih Banyak Perda Ciamis yang Belum Dijalankan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Ciamis, Ade Amran, menyesalkan masih banyak Perda Kabupaten Ciamis yang beberapa tahun lalu disyahkan hingga kini belum dijalankan oleh Pemkab Ciamis. Padahal, dalam setiap Perda dicantumkan bahwa peraturan tersebut harus dijalankan selambat-lambatnya satu tahun dari sejak disyahkan.

“Dari hasil kajian kami bahwa masih banyak perda-perda yang disyahkan pada satu atau tiga tahun lalu hingga kini belum dijalankan oleh Pemkab Ciamis. Tentunya fakta ini sangat miris. Karena dalam membuat satu perda saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Ditambah lagi saat pembuatannya membutuhkan waktu dan energi,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (12/07/2016) lalu.

Baca juga: Pemkab Heran, 3 Perda Kabupaten Ciamis Dicabut Kemendagri

Ade menyebutkan, Perda tentang Pedagang Kaki Lima (PKL), Perda tentang Pasar Tradisional atau Perda tentang Madrasah Diniyah, misalnya, hingga saat ini belum dijalankan oleh Pemkab Ciamis. Terlebih, kata dia, Perda Madrasah Diniyah sudah disyahkan beberapa tahun yang lalu.

“Kalau alasan belum berjalannya Perda Madrasah Diniyah karena hal itu merupakan ranah Kementerian Agama, kenapa Pemkab Ciamis tidak mengkoordinasikan. Perda itu sangat penting dijalankan untuk mencetak moral yang lebih baik bagi anak-anak di Ciamis,” ujarnya.

Baca juga: Pedagang Kecil Terancam, DPRD Ciamis Buat Perda Pasar Modern

Pihaknya, lanjut Ade, akan segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan DPRD Ciamis, agar permasalahan belum berjalannya sejumlah Perda segera disikap secara resmi.

“DPRD harus melakukan fungsi pengawasannya terhadap permasalahan ini. Karena ini produk hukum yang harus dijalankan. DPRD harus segera mengevaluasi Perda mana saja yang belum berjalan. Kalau belum berjalan, nanti harus dicari tahu apa masalahnya atau apa kendalanya. Yang pasti, DPRD harus mendorong seluruh Perda harus segera dijalankan,” tegasnya. (Bgj/Koran-HR)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...