Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemilik rumah makan dan rest area di Kabupaten Pangandaran, kerap mendapatkan keluhan terkait tidak stabilnya harga pemandu wisata di Pangandaran. Bukan hanya jasa pemandu, namun harga paket wisata juga cenderung tidak seragam, bahkan terjadi persaingan yang tidak sehat.
Seperti diungkapkan Indra, salah seorang pemilik rumah makan dan rest area di Pangandaran, kepada HR Online, Selasa (28/06/2016). “Untuk kemajuan pariwisata Pangandaran, tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Harga tour, harga jasa pemandu, termasuk harga hotel dan makanan minuman perlu ditata ulang oleh semua stakeholder pariwisata Pangandaran,” kata Indra.
Ketua Kompepar Kabupaten Pangandaran, Edi Rusmiadi, membenarkan adanya ketidak stabilan harga-harga tersebut. Menurutnya, terkait harga paket tour atau paket wisata dan pemandu wisata, itu sangat berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi pemandu wisatawan, pengelola objek wisata dan para tour operator atau travel agen.
“Pemandu wisata bertugas untuk menjual jasa sebagai tour guide, atau malayani wisatawan dalam memandu wisata di destinasi yang menjadi tanggung jawabnya. Tour guide wajib untuk mengetahui secara detail mengenai sejarah dan budaya di destinasi tersebut. Oleh karenanya, biasanya tour guide adalah penduduk lokal,” terangnya.
Selain itu, lanjut Edi, tour guide juga harus menyampaikan penjelasan secara menyenangkan agar rombongan wisatawan tidak bosan. Tour guide atau pemandu tidak berhak menjual paket perjalanan wisata, karena tidak memiliki izin untuk menjual paket perjalanan wisata tersebut.
Karena, berdasarkan Undang Undang No.9 Th.1990 bagian kedua pasal 12 disebutkan bahwa, Biro Perjalanan Wisata (BPW), merupakan usaha penyedia jasa perencanaan dan/atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan wisata.
Sedangkan, agen perjalanan wisata biasa disebut travel agen adalah badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara dalam menjual atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.
“Jelas ini perbedaan travel agen dengan biro perjalanan saja sudah berbeda, apalagi dengan pemandu wisata dan tour leader,” terang Edi.
Seiring berkembangnya objek wisata baru di Pangandaran, para pemandu banyak yang menjual perencanaan dan perjalanan wisata. Padahal, para pemandu ini hanya bertugas memandu wisatawan di destinasi yang menjadi tanggung jawabnya. Ini perlu pembinaan dari pemerintah untuk menertibkan permasalahan tersebut.
Edi juga berharap agar Dinas Pariwisata lebih konsen, artinya tidak digabungkan dengan dinas yang lain. Sebab, Pangandaran dijadikan Kabupaten Pariwisata yang menjadi tujuan wisata dunia, sehingga perlu perhatian yang serius. (Askar/R3/HR-Online)