Kepengurusan Kompepar Citumang, Kabupaten Pangandaran, akhirnya resmi terbentuk. Photo: Asep Kartiwa/HR.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Setelah sebelumnya objek wisata Citumang, di Dusun Sukamanah, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, ditutup sementara oleh Bupati Pangandaran karena berbagai hal, kini Kompepar Citumang akhirnya terbentuk.
Pertemuan yang digelar selama beberapa hari antara Pemdes Bojong, Perum Perhutani, para pelaku wisata obwis Citumang, Tripika Kecamatan Parigi, Kompepar Kabupaten, HPI, Asosiasi Tour and Travel Pangandaran (ATAP), dan Balawista, di Kantor Desa Bojong, berlangsung alot.
Namun, pada hari Rabu siang tadi (27/07/2016), sekitar 14.00 WIB, akhirnya Kompepar Citumang resmi terbentuk. Cicih Sukarsih, S.Pd., M.Pd., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kompepar Citumang.
Ketua Kompepar Kabupaten Pangandaran, Edi Rusmiadi, mengatakan, setelah terbentuknya pengurus Kompepar Citumang, diharapkan untuk segera membuat SOP (Standar Operasional Prosedur), baik pada pengelolaan objek wisata maupun SOP tentang kepemanduan.
“Para pelaku wisata harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing. Misalnya, pemandu wisata bertugas sebagai pemandu dan tidak berhak untuk menjual paket wisata,” terang Edi.
Kemudian, pengelola objek wisata juga bertugas hanya sebatas menjual pelayanan pariwisata yang ada di Citumang. Misalnya parkir, pelayanan kelengkapan rafting, asuransi dan tidak berwenang menjual paket wisata. Karena, yang berhak menjual paket wisata adalah Biro Perjalanan Wisata. Hal itu sesuai dengan Permen Parekrap RI Nomor 4 Tahun 2014.
Selanjutnya, kata Edi, pemandu wisata hanya bertugas melakukan kepemanduan di objek wisata tersebut. Pemandu juga harus berada dalam satu wadah pemandu lokal Citumang, yang nantinya akan berkoordinasi dengan HPI Kabupaten Pangandaran.
Untuk perekrutan pemandu baru, Kompepar Citumang pun harus membatasi perkrutan tersebut dengan aturan HPI, atau disebut sebagai Kode Etik Kepemanduan. Jangan sampai setiap orang boleh memandu, sebab dampaknya akan merugikan kepada semua pihak.
“Dari kesepakatan dan pembentukan ini, nanti akan dilaporkan ke pihak Pemkab Pangandaran melalui Tripika Kecamatan Parigi dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran,” kata Edi.
Sementara itu, Ketua Kompepar Citumang, Cicih Sukarsih, mengatakan, dengan dukungan dari semua para pelaku wisata Citumang, pihaknya siap untuk mendorong visi Kabupaten Pangandaran menjadi Kabupaten Pariwisata tujuan Dunia.
“Kami juga siap untuk mentaati aturan Pemerintah Kabupaten Pangandaran,” tandas Cicih. (Askar/R3/HR-Online)